DJP Tegaskan Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan untuk Intimidasi Wajib Pajak

KN-JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu merasa khawatir atau terintimidasi terkait keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam pengawasan kepatuhan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, meluruskan persepsi publik dengan menegaskan bahwa aparat TNI maupun Polri tersebut sama sekali tidak diberi wewenang dalam hal penegakan hukum maupun pemeriksaan pajak.

“Tentara maupun polisi bukan pelaksana pemeriksaan ataupun penegakan hukum perpajakan,” ujar Inge.

Murni untuk Sinergi dan Informasi Kewilayahan
​Inge menjelaskan bahwa penyebutan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas di dalam Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 berada dalam konteks pembangunan jejaring informasi kewilayahan.

Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi rutin yang selama ini sudah berjalan antara pemerintah pusat dan daerah guna mengoptimalkan pemetaan potensi wilayah. Oleh karena itu, kehadiran unsur kewilayahan tersebut murni bersifat koordinatif dan pendataan informasi, sementara proses administratif, pemeriksaan, hingga penindakan hukum perpajakan tetap sepenuhnya menjadi ranah dan kewenangan DJP.

 

Foto: IDN Times

Related Posts

Nasib Belasan Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Menggantung: Belum Ada SK dan Payung Hukum

KN-JAKARTA — Kepastian nasib belasan ribu calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) hingga pertengahan September 2026 masih tidak jelas. Meski telah menyelesaikan pelatihan bela negara dan manajerial sejak awal…

Pakar Sebut Jokowi Wajib Hadir di Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu

KN-JAKARTA — Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib hadir langsung dalam persidangan kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *