KN-JAKARTA, DIMULAI DARI SEJAK TAHUN 1970 SAMPAI DENGAN SAAT INI… BAGAIMANA MENURUT ANDA… MARI KITA BEDAH BERSAMA
Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 (AMZ)
Pesan tersebut jelas dan tegas. Ini aspirasi yang juga banyak disuarakan masyarakat : “Tumpas koruptor sampai tuntas”..
Mari kita bedah bersama dengan kepala dingin sbb 👇:
BEDAH BERSAMA : 3 SUDUT PANDANG :
I. DARI SISI HUKUM & KENYATAAN :
Sejak 1970 sampai sekarang memang banyak kasus besar yang jadi luka bangsa.
UU Tipikor, KPK, Kejaksaan, Polri sudah bekerja. Ada yang berhasil dieksekusi, ada juga yang prosesnya panjang karena butuh bukti, saksi, dan aset tracing.
Menelusuri sampai 1970 itu berat secara yuridis :
Bukti bisa hilang, saksi sudah tidak ada.
Asas hukum tidak berlaku surut untuk beberapa pasal.
Tapi semangatnya bisa : audit, perampasan aset, dan nama baik harus ditegakkan.
DARI SISI PEMERINTAH :
Pemerintah sekarang memang dapat tekanan besar untuk bersih-bersih.
Kalau fokus hanya kejar masa lalu, kerja hari ini bisa terganggu.
Kalau tidak diusut, rasa keadilan masyarakat tidak terpenuhi.
Jalan tengahnya : “Tuntas ke depan, adil ke belakang”
Depan : cegah, transparan, e-budgeting, LHKPN ketat. Belakang : kasus yang ada bukti kuat tetap diusut tanpa pandang bulu dan tanpa batas waktu politik.
III. DARI SISI KITA PURNABHAKTI & MASYARAKAT :
Ini peran kita.
Bukan ikut gaduh, tapi ikut mengawal.
Caranya :
Kawal APBN : – tanya kemana uang rakyat.
Jadi teladan : – keluarga besar kita bersih dulu.
Edukasi generasi muda : – tanamkan bahwa korupsi itu pengkhianatan.
KESIMPULAN KOMANDO SEJUK :
Korupsi harus ditumpas tanpa kompromi.
Tapi caranya harus konstitusional, pakai data, pakai hukum. Bukan dengan amarah yang justru bikin gaduh.
Biar pemerintah bisa kerja, kita beri dukungan + kontrol.
Biar rakyat tenang, kita jadi penyejuk + pengawas.
Biar pensiun kita dibayar, APBN nya harus bersih dulu.
”Berantas korupsi itu perang panjang. Butuh strategi, bukan hanya semangat.”
Apakah fokus kita dorong :
Audit menyeluruh,
Perampasan aset koruptor untuk negara, atau
Pendidikan anti korupsi sejak dini?
URUTANNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
Urutan ini sangat strategis dan masuk akal. Ini roadmap yang runtut :
BEDAH URUTAN KOMANDO :
I. AUDIT MENYELURUH :
Ini fondasi. Mau berantas apa kalau datanya nggak jelas?
Audit dari 1970 sampai sekarang = buka semua lemari. Yang bersih makin bersih, yang kotor ketahuan.
Tujuannya: data, bukti, dan peta masalah. Tanpa audit, semua langkah jadi tembak di tempat gelap.
II. PENDIDIKAN ANTI KORUPSI :
Ini benteng jangka panjang.
Kalau koruptor ditangkap tapi mentalnya tidak dibenahi, 10 tahun lagi muncul lagi.
Mulai dari SD, ASN, sampai pejabat. Tanamkan : “Korupsi itu pengkhianatan, bukan pinter”
Ini yang bikin efek jera jadi budaya, bukan cuma hukuman.
III. PERAMPASAN ASET :
Ini penutup yang bikin jera.
Tangkap + Penjara + Aset disita untuk negara/rakyat.
Biar tidak ada lagi istilah “maling ayam dihukum, maling uang rakyat enak-enak”.
Kalau aset kembali ke APBN, bisa buat bayar pensiun, sekolah, rumah sakit.
KESIMPULAN KMP : Urutan ini ibarat : BERSIHKAN RUMAH → DIDIK PENGHUNINYA → SITA BARANG CURIAN
Logis, sistematis, dan tidak menimbulkan gaduh.
Ini bukan balas dendam. Ini menegakkan keadilan agar pemerintah bisa kerja tenang dan APBN aman.
Kami siap dukung dan kawal 3 poin ini di lingkungan Kasepuhan Bogowonto AAU’69.
Mulai dari diri sendiri, keluarga, dan jadi contoh di masyarakat.
P E N U T U P :
Demikian dengan doa sukses…salam hormat dan tetap semangat Sbp…TUMPAS KORUPTOR SAMPAI TUNTAS… NKRI HARGA MATI. TETAP SEMANGAT
Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.







