KN-JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya buka suara menanggapi posisi utang pemerintah yang tercatat telah menembus angka Rp 10.000 triliun per Juni 2026. Angka tersebut diperkirakan mencapai sekitar 41% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Meski demikian, Purbaya mengimbau masyarakat untuk melihat angka tersebut secara objektif. Menurutnya, rasio utang saat ini masih berada dalam batas aman undang-undang, yaitu di bawah ambang batas maksimal sebesar 60% terhadap PDB.
“Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Strategi Menjaga Tren Utang
Purbaya menekankan bahwa jumlah utang tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus dinilai secara berkelanjutan (sustainable) dengan memperhitungkan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk memastikan posisi fiskal tetap sehat hingga akhir tahun, Kementerian Keuangan telah menyiapkan dua strategi utama:
Memperketat Defisit APBN
Pemerintah akan menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap terukur dan berada di bawah batas aman 3%.
”Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,” jelas Purbaya.
Optimalisasi Tax Collection Tanpa Menambah Beban Rakyat
Pemerintah memilih untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pembenahan tata kelola dan efisiensi pemungutan pajak, bukan dengan meningkatkan tarif pajak.
“Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,” tegasnya.
Melalui efisiensi operasional perpajakan dan disiplin fiskal tersebut, pemerintah optimistis rasio utang terhadap PDB dapat terus ditekan melandai seiring dengan melajunya pertumbuhan ekonomi nasional di akhir tahun 2026.
Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, sumber: Dok. Kemenkeu






