KN-JAKARTA — Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang tergabung dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) resmi merancang penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi Periode 2027–2028. Penyusunan ini berpatokan pada evaluasi mendalam terhadap 15 Aksi Pencegahan Korupsi periode 2025–2026 yang dibahas dalam Pertemuan Semester III di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Orientasi Dampak Nyata dan Speed with Integrity
Dalam perancangan Renaksi 2027–2028, Timnas PK mengusung arah baru melalui prinsip “Speed with Integrity”. Prinsip ini menekankan pengendalian sejak dini, pergeseran fokus dari sekadar pemenuhan hasil kerja (output) menjadi dampak nyata (outcome), serta upaya mencegah keberulangan pola korupsi (prevent recurrence).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa Renaksi 2027–2028 perlu diperkuat melalui kerangka logis (logframe) yang lebih tajam dan berbasis risiko.
“Setiap aksi harus memiliki hubungan yang jelas antara masalah yang dihadapi, intervensi yang dilakukan, perubahan perilaku aparatur, penurunan risiko korupsi, hingga manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Rini.
Rini memaparkan bahwa capaian Aksi Pencegahan Korupsi pada Triwulan II 2026 menyentuh angka 67,49%, meningkat dari 46,4% pada Triwulan IV 2025 dan 58,1% pada Triwulan I 2026. Meski mengapresiasi kenaikan tersebut, ia mengingatkan bahwa angka tersebut baru menggambarkan kemajuan tahapan pekerjaan, belum sepenuhnya mencerminkan hasil pencegahan korupsi di lapangan.
Perubahan Tata Kelola dan Penguatan Kebijakan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, turut menegaskan bahwa pendekatan pencegahan korupsi tidak boleh hadir setelah kebijakan berjalan, melainkan harus melekat sejak tahap perancangan.
“Capaian ini tidak boleh hanya berhenti pada penyelesaian milestone. Yang harus dilihat adalah bagaimana pelayanan publik yang baik dapat benar-benar dirasakan dan celah untuk korupsi semakin tertutup,” tegas Setyo.
Capaian Konkret dan Pengawalan Program Prioritas
Sektor-sektor strategis telah mencatatkan hasil nyata selama pengawalan Stranas PK periode 2025–2026. Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, merinci sejumlah capaian tersebut:
- Sektor Logistik: Penerapan single billing dan otomatisasi Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) berhasil memangkas durasi layanan di pelabuhan.
- Sektor Kesehatan: Pemanfaatan rekam medis elektronik terintegrasi mendorong transparansi klaim pada sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Keuangan Daerah: Penguatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dijadikan instrumen pengendali kualitas belanja daerah.
- Penyelamatan Aset: Pengamanan aset negara mencapai Rp16 triliun melalui penetapan garis sempadan pada 55 situs dan enam danau.
Selain itu, Stranas PK mengawal Program Prioritas Nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG)—pada aspek ketepatan sasaran, mutu gizi, dan pembayaran digital—serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada aspek regulasi dan pengawasan.
Penyelarasan Agenda Pembangunan
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, menambahkan bahwa Renaksi 2027–2028 dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan yang selaras dengan Program Kerja Prioritas Nasional pada delapan klaster dan 60 program prioritas.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mendorong konsolidasi regulasi daerah, penguatan pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), digitalisasi terintegrasi, serta pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data tunggal.
Timnas PK memastikan tetap mempertahankan tiga fokus utama Stranas PK, yakni:
- Perizinan dan tata niaga,
- Keuangan negara, serta
- Penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Pertemuan evaluasi ini menyepakati empat poin pembahasan utama: pembaruan substansi pelaporan, pengawalan Program Prioritas Nasional, penyusunan arah Renaksi 2027–2028, dan persetujuan arah revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.
Foto: Dok. KPK








