LPS Catat 15,3 Juta Masyarakat Usia Produktif Belum Memiliki Rekening Bank

KN-JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sekitar 15,3 juta masyarakat usia produktif pada rentang umur 15–64 tahun di Indonesia belum memiliki rekening bank. LPS menargetkan jumlah tersebut dapat terus diturunkan hingga menyisakan sekitar 13 juta jiwa.

​Angka masyarakat usia produktif yang belum tersentuh layanan perbankan ini sejatinya telah mengalami penurunan dari tahun 2025 yang sempat menyentuh 18,2 juta jiwa. Secara keseluruhan, total penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank pada 2025 mencapai 49,7 juta jiwa. Selain kelompok usia produktif, populasi unbanked juga mencakup 33,6 juta anak usia 5–14 tahun—yang umumnya bergantung pada pembukaan rekening oleh orang tua—serta 799 ribu lansia pada kelompok usia 70–74 tahun.

​LPS menilai persoalan banyaknya masyarakat produktif yang belum berrekening bukan sekadar masalah ketersediaan kantor cabang atau layanan keuangan, melainkan terhambat oleh tiga faktor utama:

  • ​Akses: Keterbatasan sarana fisik maupun digital yang belum menjangkau seluruh kelompok masyarakat.
  • ​Kebutuhan: Masih banyak masyarakat yang belum melihat manfaat langsung pembukaan rekening untuk mendukung transaksi sehari-hari.
  • ​Kepercayaan: Kurangnya pemahaman tentang cara memanfaatkan dan mengelola layanan keuangan secara aman.

​Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat inklusi keuangan tergolong relatif rendah pada kelompok masyarakat di perdesaan, berpendidikan rendah, profesi petani dan nelayan, masyarakat yang belum bekerja, serta pelajar atau mahasiswa usia muda.

​Saat ini, tingkat inklusi keuangan nasional sudah berada di angka 93,61 persen. Namun, tingkat literasi keuangan masyarakat baru mencapai 69,57 persen. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan harus terus diiringi dengan peningkatan pemahaman agar masyarakat dapat mengenali manfaat, biaya, serta risiko dari setiap produk keuangan yang mereka gunakan.

Related Posts

Soroti Putusan MK dan RUU Perampasan Aset, RPKUD 1945 Dorong Terobosan Hukum dan Ketepatan Istilah

KN-JAKARTA — Saluran siaran RPKUD 1945 kembali mengudara dengan menyoroti dua isu hukum dan politik yang tengah hangat diperbincangkan publik di media sosial, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa…

Amnesty International Indonesia Kecam Represi Demo Karhutla, Desak Penetapan Bencana Nasional

KN-JAKARTA — Amnesty International Indonesia mengecam keras dugaan tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat keamanan terhadap massa aksi protes terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Gelombang demonstrasi masyarakat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *