LPS Catat 15,3 Juta Masyarakat Usia Produktif Belum Memiliki Rekening Bank

KN-JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sekitar 15,3 juta masyarakat usia produktif pada rentang umur 15–64 tahun di Indonesia belum memiliki rekening bank. LPS menargetkan jumlah tersebut dapat terus diturunkan hingga menyisakan sekitar 13 juta jiwa.

​Angka masyarakat usia produktif yang belum tersentuh layanan perbankan ini sejatinya telah mengalami penurunan dari tahun 2025 yang sempat menyentuh 18,2 juta jiwa. Secara keseluruhan, total penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank pada 2025 mencapai 49,7 juta jiwa. Selain kelompok usia produktif, populasi unbanked juga mencakup 33,6 juta anak usia 5–14 tahun—yang umumnya bergantung pada pembukaan rekening oleh orang tua—serta 799 ribu lansia pada kelompok usia 70–74 tahun.

​LPS menilai persoalan banyaknya masyarakat produktif yang belum berrekening bukan sekadar masalah ketersediaan kantor cabang atau layanan keuangan, melainkan terhambat oleh tiga faktor utama:

  • Akses: Keterbatasan sarana fisik maupun digital yang belum menjangkau seluruh kelompok masyarakat.
  • Kebutuhan: Masih banyak masyarakat yang belum melihat manfaat langsung pembukaan rekening untuk mendukung transaksi sehari-hari.
  • Kepercayaan: Kurangnya pemahaman tentang cara memanfaatkan dan mengelola layanan keuangan secara aman.

​Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat inklusi keuangan tergolong relatif rendah pada kelompok masyarakat di perdesaan, berpendidikan rendah, profesi petani dan nelayan, masyarakat yang belum bekerja, serta pelajar atau mahasiswa usia muda.

​Saat ini, tingkat inklusi keuangan nasional sudah berada di angka 93,61 persen. Namun, tingkat literasi keuangan masyarakat baru mencapai 69,57 persen. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan harus terus diiringi dengan peningkatan pemahaman agar masyarakat dapat mengenali manfaat, biaya, serta risiko dari setiap produk keuangan yang mereka gunakan.

Related Posts

Jikalahari Temukan 583 Hektare Lahan Gambut Bekas Terbakar di 5 Konsesi Korporasi Riau

KN-PEKANBARU — Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menemukan area bekas terbakar seluas 583 hektare di atas lahan gambut dalam yang tersebar di lima konsesi korporasi di Provinsi Riau. Temuan…

BGN Pecat Kepala SPPG

KN. Badan Gizi Nasional (BGN) memecat dua kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dari jabatannya di Jawa Timur adalah Rafli Ridho, Kepala SPPG Kalitengah, Sidoarjo, dan Zaidan, Kepala SPPG Begadung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *