KN-PEKANBARU — Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menemukan area bekas terbakar seluas 583 hektare di atas lahan gambut dalam yang tersebar di lima konsesi korporasi di Provinsi Riau. Temuan tersebut didapatkan dari hasil analisis titik panas (hotspot), citra satelit Sentinel, dan verifikasi lapangan yang dilakukan pada 15–24 Agustus 2026.
Area yang terbakar berada di dua wilayah perizinan berusaha pemanfaatan hutan serta tiga lokasi perkebunan kelapa sawit. Dari total luasan tersebut, kawasan perkebunan PT Tani Subur Makmur menjadi lokasi dengan area bekas terbakar terluas, yakni mencapai 391 hektare.
Berikut rincian sebaran dan luas area bekas terbakar di lima konsesi korporasi tersebut:
PT Tani Subur Makmur: 391 hektare di Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
PT RAPP (Blok Mandau): 83 hektare di Desa Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.
PT Arara Abadi (Melako): 68 hektare di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
PT Sari Lembah Subur: 18 hektare di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
PT Teguh Karsa Wana Lestari: 12 hektare di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Foto: Ilustrasi, sumber foto: Dok. Jikalahari








