KORUPSI = PEMBUSUKAN : Kalau ada luka busuk di tubuh, terus cuma dikasih bedak + salep doang tanpa dibuang nanahnya…
Hasilnya apa?
Busuknya nyebar ke seluruh tubuh. Akhirnya mematikan.
Begitu juga negara..
“WALAA TUFSIDUU FIL ARDHI BA’DA ISLAAHIHAA” : Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki – (QS. Al-A’raf : 56)
Koruptor itu tukang ngrusak. Merusak uang rakyat, merusak kepercayaan, merusak generasi.
MAU SEMBUH? HARUS BERANI AMPUTASI :
1. POTONG : → Copot dari jabatan. Sita aset hasil korupsi.
2. BUANG : → Penjarakan sejauh-jauhnya, seberat-beratnya. Tanpa remisi mewah.
3. MATIIN : → Efek jera. Biar yang lain takut.
Kalau cuma “tegur, pindah, damai” → itu sama aja nutupi luka busuk pakai hansaplast. Besok busuk lagi, lebih gede.
Rasulullah sudah kasih contoh :
“LAU ANNA FATHIMATA BINTA MUHAMMADIN SAROQOT LAQOTHO’TU YADAHA” artinya :
Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya – (HR. Bukhari).
Hukum itu harus adil. Tidak pandang bulu…(KONTINYU DAN NON DISKRIMINATIF)
KESIMPULAN KASEPUHAN :
Negara ini sakit karena “sayang” sama penyakitnya.
MESKIPUN obatnya pahit : Tegas, Adil, Tanpa Kompromi.
Kalau tidak berani potong, jangan harap sembuh. Yang ada : seluruh tubuh bangsa ikut busuk.
Inilah amar ma’ruf nahi munkar yang sesungguhnya.








