Potong tangan bagi pencuri/koruptor

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, barangsiapa yang membenci ayahnya sendiri, sesungguhnya dia telah kafir”.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, “Seseorang yang telah meminum khamr dihadapkan kepada Rasulullah SAW., kemudian beliau bersabda, ‘Pukulah dia’. Abu Hurairah berkata,”Ada yang memukul dengan tangan, ada yang memukul dengan sepatu, ada juga yang memukul dengan menggunakan bajunya. Setelah selesai, sekelompok orang berkata kepadanya, ‘Semoga Allah merendahkanmu’. Mendengar itu Rasulullah bersabda, Jangan berkata demikian, karena dengan ucapan tersebut sama saja dengan menolong setan untuk menguasainya’.

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, dia berkata, “Aku tidak pernah menyesal menegakkan hudud (hukum sesuai dengan ketentuan Allah) walaupun dia sampai mati. Kecuali bagi peminum khamr, karena aku harus membayar diyat kepada keluarganya. Karena tidak ada hukuman pasti yang diperintahkan oleh Rasulullah kepada para peminum”.

Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab bahwa pada masa Rasulullah ada seorang laki-laki bernama Abdullah, nama panggilannya adalah Himar (keledai). Dia sering membuat Rasullulah SAW. tertawa. Beliau mencambuknya karena dia sering minum arak. Suatu ketika dia kembali dihadapkan kepada Rasulullah karena kasus yang sama, maka beliaupun mencambuknya. Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, kutuklah dia. Begitu seringnya dia melakukan kesalahan yang sama”. Rasulullah bersabda, “Jangan mengutuknya, demi Allah, aku tahu betul bahwa dia mencintai Allah dan Rasul-Nya”.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Potong tangan dilaksanakan untuk pencurian sebesar seperempat dinar atau lebih”.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa pada masa Rasulullah SAW. potong tangan tidak dilaksanakan kecuali untuk pencurian sesuatu yang nilainya setara dengan harga sebuah perisai.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW. melaksanakan hukuman potong tangan untuk pencurian sebuah perisai yang harganya sekitar tiga dirham.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Allah mengutuk pencuri telur, lalu tangannya di potong. Dan mencuri seutas tali lalu tangannya dipotong”.

  • Related Posts

    KHUTBAH JUM’AT, TEMA : MARI KITA TINGKATKAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SEBAGAI WUJUD BHINEKA TUNGGAL IKA SALING PEDULI SESAMA DAN LINGKUNGAN DEMI TERCAPAINYA INDONESIA EMAS 2045 

    KHUTBAH PERTAMA : ​Hadirin Jamaah Jum’at Rahimakumullah : ​Marilah kita tingkatkan taqwa kepada Allah SWT. Taqwa dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena hanya dengan taqwa kita akan selamat dunia…

    Kumpulan Hadis tentang Batasan Nazar, Keberkahan Takaran Syariat, dan Peringatan Memalsukan Nasab

    (9262) Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Ketika Rasulullah SAW. menyampaikan khutbah, ada seorang laki-laki berdiri. Beliau bertanya tentang orang itu, dan para sahabat berkata, ‘Dia adalah Abu Isral yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *