Foto: Ketua Umum KSBSI Prof. Muchtar Pakpakhan
Stramed-Jakarta, Momentum hari Buruh, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melalui Akspel Forum for Young Leader mengelar diskusi virtual dengan tema “Ciptakerja Ditunda, PHK Melanda, Pra-kerja Waspada” Sabtu (2/5/2020).
Prof. Muchtar Pakpakhan mengatakan Pasal 170 RUU Cipta Kerja populer Omnibus Law membahayakan kelangsungan NKRI. PP dapat merubah uu atau lebih tinggi dari uu. Dan uu ini potensial membuat presiden jadi diktator.
Menurut saya Jokowi berbakat jadi diktator kalau saya cermati dari PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, ambisi membuat Omnibus Law menyenangkan hati kapitalis-neolib dan memasukan pasal 170 di ruu omnibus law ungkap Prof. Muchtar Pakpakhan (Tokoh Buruh) dalam Diskusi Virtual dengan yang dibuka langsung oleh Korneles Galanjinjinai (Ketua Umum GMKI) serta di hadiri lima narasumber lainnya Melki Laka Lena (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), Benny Rhamdany (Kepala BP2MI), Timboel Siregar (Pengamat Tenaga Kerja & Jaminan Sosial), Ayub Manuel Pongrekun (Pengusaha Muda), Enny Sri Hartati (Ekonom Indef) dan dimoderatori oleh Christian Patricho Adoe (Pengurus Pusat GMKI).
kalau peraturan pemerintah lebih tinggi dari undang undang sepanjang mensukseskan kemudahan berinvestasi. Saya kira berlaku dari dulu sampai sekarang power tends to corrupt and absolutely power corrupt absoluly.” Ungkap tokoh buruh ini
Kemudian, Profesor muchtar mengutarakan menko perekonomian yang terakhir kali kami berdebat saat rapat. tidak mengerti kertenagakerjaan. bayangkan diberi kepercayaan kepada orang yang tidak mengerti membahas yang sangat penting dari Menteri perekonomian. Yang dibahas ketenagakerjaan dan itu penunjukan dari presiden.
Dia pun meninta kepada Pak melki Laka Lena salah satu narasumber (AFYL) supaya ini di kawal dari awal jangan ada celah membiarkan Pasal 170 kalau kita cinta NKRI. Karena kalau ini jadi. pertama presiden berkuasa penuh merubah undang undang. lalu semua undang undang itu termasuk KUHP bisa di anulirnya dan termasuk KUHPERDATA dan semua uu yang ada dalam negeri ini untuk pasal 170 tadi ayat 1.” Ungkap nya.
Ketua umum (SBSI) ini juga mengutarakan, Omnibus law sudah dibacanya semua draff ruu itu. Dan klw di baca keseluruh omnibus law itu yang di ganti menjadi ruu cipta kerja sebetulnya yang cocok untuk nama ruu itu adalah ruu kemudahan berinvestasi justru tidak berdampak kepada cipta kerja.
semua di arahkan kemudahan investasi. dalam rangka kemudahan investasi itu. kita tidak perlu tegas melawan lingkungan hidup. Yang penting investasi masuk rusak lingkungan hidup tidak apa2. Ambil tanah rakyat juga tidak apa2. Lalu ambil kewanangan yang ada di pemda provinsi dan kabupaten juga tidak apa-apa.
Terakhir, “Maka dari itu kami membuat draf tandingan yang kami sebut ketenaga kerjaan gotong royong. Yang kami pelajari dari kondisi jepang. jepang itu buruhnya paling Makmur di dunia lima upah tertinggi di dunia tidak pernah ada mogok tidak pernah ada demo. bipartitnya akur dan ekonomi negaranya kuat pengusahanya paling berkembang dan buruhnya paling Makmur” Ungkap nya. (AFFYL)






