APBN defisit

KN. Untuk menambal target defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada 2025 yang sebesar Rp 616,2 triliun atau setara 2,53% dari PDB, pemerintah sudah merealisasikan penarikan utang baru senilai Rp 250 triliun dalam tiga bulan pertama tahun ini.

Penarikan utang baru untuk pembiayaan anggaran itu sudah sebesar 40,6% dari target defisit. Sedangkan realisasi defisit APBN per akhir Maret 2025 senilai Rp 104,2 triliun, atau 0,45% dari PDB. Nilai defisit itu baru 16,9% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.

Realisasi pembiayaan anggaran yang senilai Rp 250 triliun per akhir Maret 2025 itu jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan tiga bulan pertama pada tahun anggaran 2024 yang hanya sebesar Rp 85,6 triliun. Memang, target pembiayaan anggaran pada 2024 sedikit lebih kecil, yaitu hanya Rp 522,8 triliun.

Adapun rincian pembiayaan anggaran alias gali lubang tutup lubang per 31 Maret 2025 itu berasal dari penarikan utang senilai Rp 270,4 triliun dikurangi dengan pembiayaan non utang sebesar Rp 20,4 triliun.

Untuk penarikan utang baru sendiri, atau yang disebut dalam postur APBN sebagai pembiayaan utang sudah terealisasi Rp 34,8% dari target Rp 775,9 triliun sepanjang 2025. Sedangkan pembiayaan non utang sudah terealisasi Rp 12,8 triliun dari target minus Rp 159,7 triliun.

Rincian dari pembiayaan utang yang sebesar Rp 270,4 triliun berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto senilai Rp 282,6 triliun, atau setara 44% dari target APBN 2025 Rp 642,6 triliun. Sedangkan pinjaman secara neto minus Rp 12,3 triliun atau negatif 9,2% dari target Rp 133,3 triliun.

Penerbitan SBN dalam tiga bulan pertama tahun ini yang sebesar Rp 282,6 triliun jauh lebih tinggi dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp 104 triliun. Sedangkan yang berasal dari pinjaman jauh lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 1,6 triliun.

Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penarikan utang baru dalam jumlah besar pada awal tahun ini bukan karena pemerintah tidak memiliki penerimaan negara yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan belanja negara. Melainkan sebatas mengantisipasi gejolak pasar keuangan dunia akibat ulang Presiden AS Donald Trump yang kembali meluncurkan perang dagang melalui pengenaan tarif perdagangan yang tinggi ke semua negara.

  • Related Posts

    Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

    KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

    BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

    KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *