
KN. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah mengalami defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp21 triliun atau 0,09% terhadap produk domestik bruto (PDB) per Mei 2025. Sementara itu, keseimbangan primer mengalami surplus Rp192,1 triliun.
Angka defisit anggaran kali ini sedikit lebih rendah dibanding defisit pada Mei 2024 yang sebesar Rp21,76 triliun atau saat itu tercatat 0,1% terhadap PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara sampai 30 Mei 2025 tercatat Rp995,3 triliun, dengan belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun.

“Keseimbangan primer APBN per Mei 2025 mengalami surplus Rp192,1 triliun, dengan pembiayaan anggaran mencapai Rp324,8 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Faktar, Selasa (17/6/2025).
Secara rinci dipaparkan, pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp806 triliun. Angka ini terdiri dari penerimana pajak Rp683,3 triliun dan bea cukai Rp122,9 triliun. Kemudian, penerimana negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp188,7 triliun.
Dari sisi belanja negara, terdapat belanja pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun dan transfer ke daerah Rp322 triliun.