ARAHAN KAPOLRI: SIAPKAN PASUKAN BRIMOB DI WILAYAH KANTONG FPI

Stramed, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis merilis 11 poin arahan kepada jajarannya pada Senin (7/12/2020). Arahan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020 yang diterbitkan kemarin.

Arahan itu merupakan respons atas insiden bentrok antara polisi dan pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. Sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Salah satu arahan penting adalah Kapolri meminta jajarannya meningkatkan kesiapsiagaan. Bentuknya adalah menyiapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.

Idham juga meminta seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.(CNBCIndonesia)

Related Posts

The dangerous of growing miiliterization for Indonesia democracy

KN. Time has passed since the House of Representatives passed the revision of the controversial Indonesian Military (TNI) Law, leading to nationwide civic unrest. Demonstrators have demanded that the government…

Adakah dwi fungsi TNI?

KN. Pasal 30 ayat (3) & (4) UUD 2002 : ….. TNI : “Keutuhan & Kedaulatan Negara”…… Polri : Kamtibmas. Generasi Muda :….. Narkotika, ancaman yg bisa hancurkan Negara. Ada…