PERBAIKI PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, BAKN DUKUNG KELANJUTAN DANA OTSUS PAPUA

Stramed, Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Marwan Cik Asan mendukung dana otonomi khusus (otsus) Papua dapat dilanjutkan.

Namun, kata Marwan, harus dilakukan  perbaikan dalam sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan dan pertanggungjawabannya terlebih dahulu.

Karena itu, Marwan menyarankan segera dibuat peraturan pemerintah (PP) terkait tata cara pelaksanaan pertanggungjawaban dana otsus.

Ini supaya di dalam laporan pertanggungjawaban dana otsus, dapat disajikan secara terpisah dengan laporan APBD provinsi.

“Sehingga akan mempermudah pengawasan dan evaluasi penggunaan dana otsus,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12).

Seperti diketahui, pelaksanaan dana otsus Papua, akan berakhir pada 2021, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini menilai tata cara pengajuan pencairan dana otsus perlu dilakukan perbaikan.

Menurut Marwan, caranya adalah dengan mengubah sistem pencairan dari block grant secara bertahap, menjadi specific grant.

Hal ini supaya pembiayaan program dapat dilaksanakan secara lebih tepat guna dan sasaran.

Sebelumnya, Marwan menyatakan, menjelang berakhirnya pelaksanaan dana otsus, muncul berbagai pro kontra terhadap kelanjutan untuk periode berikutnya.

Sebagian kalangan menilai data otsus tidak tepat sasaran dan belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Ada pula yang menilai dana otsus perlu dilanjutkan dan jumlahnya ditambah, serta melakukan perbaikan aturan dan pertanggungjawaban.

Menurut Marwan, laporan penggunaan dana otsus di Provinsi Papua dan Papua Barat belum didasarkan atas PP yang bersifat khusus, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 UU 21/2001.

Sehingga pertanggungjawaban penggelolaan dana otsus dan APBD provinsi belum terpisahkan.

Sementara, kata dia, terhadap perekonomian, secara keseluruhan indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat cederung meningkat selama pelaksanaan dana otsus.

“Kondisi inilah yang menyulitkan bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penggunan dana otsus,” katanya.

Wakil rakyat Dapil II Lampung ini menilai perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah bersama DPR.

Hal itu mengingat selama ini hambatan dalam melaksanakan pengawasan dana otsus oleh BPK RI, khususnya di Papua dan Papua Barat, disebabkan karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

“Terkait permasalahan sumber daya manusia, BAKN DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan bagi pemerintah provinsi untuk menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam mengelola dana otsus,” pungkasnya.(JPNN)

Related Posts

MPWAA Salurkan Ribuan Wakaf Al-Qur’an dari Tiga Negara untuk Korban Banjir Peureulak

​KN-ACEH TIMUR,  Majlis Penyerahan Wakaf Al-Qur’an Aceh (MPWAA) menyalurkan bantuan hasil donasi masyarakat dari tiga negara tetangga—Malaysia, Brunei, dan Singapura—untuk masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu…

Legitimasi Kuat: Kepuasan Publik 79,9% Buktikan Kebijakan Presiden Prabowo Menjawab Kebutuhan Riil Rakyat

​KN-JAKARTA, Tingkat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menyentuh angka 79,9 persen dinilai bukan sekadar simbolis. Hasil ini menjadi penanda kuat bahwa kebijakan pemerintah saat ini memiliki legitimasi sosial…