KN-BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan peninjauan langsung pascaproses rehabilitasi Gedung Banda Aceh Academy (BAA) yang berlokasi di Jalan Tgk Syech Muda Wali, Banda Aceh, pada Selasa (14/07/2026).
Kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Ketua Komisi III Royes Ruslan, Wakil Ketua Komisi Tuanku Muhammad, Sekretaris Komisi Sofyan Helmi, serta para Anggota Komisi yang terdiri dari Ramza Harli, Faisal Ridha, dan Aulia Rahman. Kunjungan ini juga didampingi langsung oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh.
Di sela-sela peninjauan, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja pengawasan terhadap pertanggungjawaban anggaran tahun 2025. Fokus utamanya adalah melihat sejauh mana realisasi program visi-misi Wali Kota Banda Aceh yang bertumpu pada kehadiran Banda Aceh Academy.
“Harapan kami, rehabilitasi gedung ini bisa dipercepat agar program-program BAA segera direalisasikan, paling telat di tahun 2026 nanti,” ujar Royes Ruslan.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum selesai dilaksanakan. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian komisi adalah pengerjaan bagian interior gedung yang belum rampung.
Ia mendesak agar proses finisihing ini segera dipacu agar target pemanfaatan gedung tidak molor dari linimasa yang telah direncanakan.
“Harapannya ini bisa dipercepat supaya program tersebut bisa terealisasi. Dengan demikian, di tahun 2027 gedung ini sudah bisa beroperasi secara penuh sesuai dengan harapan yang diinginkan,” tuturnya menutup keterangan.







