BANYAK AKUN ALUMNI 212 DIBLOKIR, MENKOMINFO: KEMUNGKINAN MELANGGAR UU

Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. sumber foto: Suara.com/Ummi Hadyah Saleh
Stramed,  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, setiap pemblokiran akun seseorang di media sosial (medsos) pasti ada alasannya.
Hal ini disampaikan Plate menyusul klaim Ketua Tim Media Center Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin yang menyatakan banyak akun sosial media alumnus 212 yang diblokir menjelang reuni pada 2 Desember 2019.
“Kalau ada langkah penindakan terhadap akun-akun, maka pasti ada alasannya. Alasannya itu hanya ada satu saja kemungkinannya, melanggar UU tidak memenuhi syarat kewajiban,” kata Plate di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).
Plate mengaku belum mengetahui peristiwa persis pemblokiran yang dialami oleh akun sejumlah media sosial yang tergabung dalam Alumni 212. Plate hanya mengimbau kepada semua pihak agar menggunakan media sosial dengan cerdas.
“Mari kita gunakan akun medsos kita, internet kita, dengan sehat, cerdas, cakap dan bermanfaat untuk masyarakat,” jelas dia.
Plate sendiri mengaku sebagai bagian dari pemerintah yang terus memberikan literasi penggunaan internet yang baik kepada masyarakat. Pria yang menjabat Sekretaris Jenderal NasDem ini juga menggandeng tokoh agama, pendidik, wartawan, LSM, ormas dan parpol dalam menjalankan fungsi literasi internet positif.
“Tetapi pada saat ada pelanggaran hukum dengan tidak melaksanakan kewajibannya itu dengan baik, baru ada tindakan. Dan kalau tindakan itu dilakukan, karena ada alasan yang cukup terkait dengan pelanggaran atas UU,” jelas Plate.
Sumber: Gelora

Related Posts

Calon Doktor DPIPS USK Suarakan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Forum Internasional Thailand

_“Bantuan sosial penting sebagai perlindungan dasar masyarakat, tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri secara berkelanjutan.”_ KN-PHUKET — Di tengah tantangan kemiskinan yang masih membayangi sejumlah negara…

Sekda Aceh Sidak RSUD Cut Meutia: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien, Terutama Kategori Katastropik

KN-LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayah Aceh wajib menerima dan memberikan pelayanan maksimal kepada pasien tanpa terkecuali. Penegasan ini disampaikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *