Foto: FPI, sumber foto: Twitter
Oleh : Samsul Bahri Sembiring
Stramed, Pro kontra pembubaran FBI telah lama menjadi polemik, dan akhir-akhir ini kembali mengemuka setelah Presiden Jokowi menyampaikkan kemungkinan izin FPI tidak diperpanjang lagi bila FPI terbukti bertentangan dengan Pancasila. Pernyataan tersebut menandakan pemerintah mulai mempertanyakan untung-rugi mempertahankan FPI.
FPI dideklarasikan pada awal reformasi setelah rezim Soeharto tumbang pada 17 Agustus 1998 oleh sejumlah ulama, serta aktivis muslim yang dipelopori tokoh bernama Muhammad Rizieq Shihab.
FPI dikenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak berdiri, mulai dari berbagai aksi demonstrasi menantang kebijakan tokoh pemerintah, aksi razia tempat hiburan malam, dan konflik dengan organisasi masa lainnya.
Namun FPI juga sering beraksi sosial ketika terjadi bencana alam dan musibah. Meskipun sejak awal berdirinya sudah jadi polemik untuk membubarkannya, namun belum terwujud hingga hari ini. Apakah FPI sangat kuat?
Keberadaan organisasi paramiliter seperti FPI bukanlah fenomena baru pascareformasi, melainkan sudah ada sejak rezim Soeharto seperti Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, dan sebagainya. Ali Moertopo, seorang intel loyalis Soeharto, membentuk berbagai organisasi gerakan, memperkuatnya, membenturkannya, dan menghabisi organisasi tersebut bila tak diperlukan lagi atau sulit mengendalikannya.
Dia mengorganisir dan memelihara gabungan anak liar (Gali), sejenis gerombolan begal, untuk mengintimidasi rakyat yang tidak mendukung Soeharto, ketika gerombolan ini tidak terkendali lagi sehingga perlu dihabisi dengan penembakan misterius (Petrus). Dia juga membentuk gerakan Islam radikal disebut Komando Jihad, diperalat melawan pemuda PKI dan dibenturkan dengan golongan Islam lainnya.
Organisasi mahasiswa juga diorganisir dan diprovokasi berbuat anarki pada peristiwa Malari 1974 untuk menjebak musuh Soeharto sekaligus menakut-nakuti mahasiswa. Seluruh kegiatan intelejen tersebut dikenal sebagai operasi khusus, dilakukan untuk melanggengkan kekuasaan rezim militer Soeharto.
Pasca-rezim Soeharto, politik relasi rezim kekuasaan dengan premanisme tetap eksis, diwujudkan dengan tumbuhnya berbagai organisasi seperti FPI, Forum Betawi Rempug (FBR), dan sebagainya. Namun motivasinya bergeser, bukan lagi mempertahankan seorang tokoh otoriter seperti Soeharto, tetapi politik keamanan preman dan penggalangan masa politik praktis.
FPI dapat eksis karena mendapat perlindungan dari politik keamanan preman berrelasi dengan kekuasaan politik oportunis.
Organisasi sejenis FPI dibutuhkan karena rezim kekuasaan keamanan memandang lebih efektif menggerakkan ormas atau pam swakarsa untuk meningkatkan nilai keamanan di masyarakat. Tugas dan fungsi lembaga keamanan negara lebih bernilai bila ada Ormas paramiliter atau pamswakarsa mengintimidasi rasa aman masyarakat. Nilai keamanan dapat ditukar dengan rupiah, semakin tinggi kebutuhan keamanan maka semakin tinggi pula nilai rupiah yang dapat dipertukarkan.
Keberadaan FPI bukan hanya dipertahankan oleh anggota dan simpatisannya, tetapi oleh pihak-pihak rezim kekuasaan keamanan yang memperoleh keuntungan dari kehadiran FPI. Rezim politik kekuasaan premanisme umumnya bercokol di institusi keamanan dan militer. Sulitnya membubarkan FPI karena keberadaannya memang dibutuhkan rezim kekuasaan.
Pada umumnya yang menghendaki pembubaran FPI adalah akar rumput yang merasa terganggu dengan aksi demonstrasi dan penggrebekan liar tempat hiburan yang sering dilakukan FPI. Dengan kentalnya politik identitas dalam pemilihan presiden dan kepala daerah, golongan politik lawan Islam garis keras menganggap FPI sebagai ancaman.
Pemerintahan Jokowi, khususnya partai PDIP, mulai mempertanyakan untung-rugi mempertahankan FPI, mengkaji ulang level ancaman FPI pada kepentingan Pemerintah dan kepentingan PDIP, berdasarkan; Pertama, ancaman terhadap minat investasi dan kenyamanan berusaha yang berakibat pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Aksi pengalangan masa yang sering dimotori FPI menimbulkan sentimen negatif dunia bisnis, dan menyita perhatian pemerintah. Kedua, gerakan FPI ditumpangi sekaligus perisai Islam garis keras mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat, sehingga dianggap FPI pendukung khilafah anti-Pancasila.
Alasan ini yang diwacanakan pemerintah sebagai dasar pembenaran pemberhentian izin FPI. Golongan nasionalis, katakanlah seperti PDIP, menjadikan isu ini sebagai pertimbangan utama mendukung penghentian izin FPI.
Mengapa izin begitu penting bagi FPI? Alasan pertama, izin pemerintah melegitimasi bahwa FPI dilindungi oleh pemerintah, terlepas dari mereka menantang pemerintah dan mengadakan aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum positif.
Tanpa izin formal, FPI tidak memiliki makna apa-apa, berbeda halnya dengan Islam garis keras yang tidak membutuhkan selembar kertas izin dalam perjuangannya. Kedua, izin pemerintah menjadi salah satu syarat mendapat donasi, tanpa didukung sumber keuangan yang memadai, FPI tidak bisa berbuat apa-apa.
Di dalam pemerintahan sendiripun ada penantang penghentian izin FPI, yaitu rezim politik kekuasaan preman, umumnya bercokol dalam tubuh Kepolisian dan TNI. Golongan inilah yang memelihara dan mempertahankan keberadaan organisasi paramiliter dan pamswakarsa di Indonesia.
Rezim ini menyandarkan pembenarannya bahwa; Pertama, FPI tidak bertentangan dengan Pancasila, karena salah satu syarat formal izin ormas di Indonesia adalah berazaskan Pancasila. Sangat sulit membuktikan secara hukum formal bahwa gerakan FPI melawan Pancasila yang normanya multitafsir. Pembubaran FPI bertentangan dengan nilai-nilai negara demokrasi, dan menjadi preseden bagi organisasi masa, paramiliter, atau pamswakarsa lainnya untuk dibubarkan juga.
Lambatnya proses perpanjangan izin FPI menunjukkan terjadi adu kekuatan dalam pemerintahan Jokowi menyikapi penentuan nasib FPI. Presiden Jokowi sebagai produk politik populis di Indonesia tidak berinisiatif memutuskan sendiri tetapi membiarkan kedua kubu bertarung dan pada akhirnya akan memihak kepada kubu yang menang. Atau diambil jalan tengah dengan menjinakkan FPI melalui penyenderaan tokoh pimpinananya.
*) Pemerhati Polkam
Disclaimer: Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.







