KN. Permintaan maaf kembali terucap dari seorang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam momen kunjungannya di Nusa Tenggara Timur belum lama ini, Jokowi berpamitan sekaligus meminta maaf pada warga sekitar.
Ungkapan permintaan maafnya di berbagai tempat itu sudah bukan sekali dua kali saja, melainkan sudah 8 kali. Bukan merasa iba dan semacamnya, seorang Rocky Gerung justru menilai bahwa kumpulan permohonan maaf Jokowi itu hanyalah sebuah manipulasi keadaan.
Pasalnya menurut Rocky, di tengah Jokowi yang tiada hentinya meminta maaf, selalu menyelipkan kata ‘maaf’ disegala momen ini justru tidak diimbangi dengan perilaku buzzernya.
“Pak Jokowi udah minta maaf berulang kali, tetapi buzzernya itu masih menjilat berkali-kali. Kan itu konyolnya,” ujar Rocky, dikutip dari Youtube, Kamis (3/10/24).

Rocky mengungkapkan jika kini buzzer-buzzer Jokowi masih terus menggantungkan harapan pada Jokowi.
“Jadi buzzer-buzzer ini itu masih menggantungkan harapan pada Jokowi, seolah-olah Jokowi masih punya kuasa. Padahal dalam hitungan hari itu selesai semua,” ujarnya.
“Nah itu mungkin yang menjadi refleksi pak Jokowi untuk mulai meminta maaf,” tambahnya.
Rocky menyebut permohonan maaf itu tidak akan bisa secara instan menghilangkan persoalan-persoalan sebelumnya yang telah terjadi.
“Orang akan tetap ingat bahwa soal dinasti anak-anaknya itu jalan terus. Jadi apa yang hendak dimaafkan?” sebut Rocky.
“Kemungkinan-kemungkinan ini yang membuat orang berpikir bahwa Jokowi sedang memanipulasi keadaan seolah-olah dengan minta maaf orang lupa proses Gibran dicalonkan jadi wakil presiden, proses Kaesang diduga kuat memperoleh gratifkasi,” tambahnya.
Rocky bahkan mengatakan bahwa apa yang diungkapkan oleh Jokowi itu sudah tidak setara dengan apa yang sedang dipikirkan.
“Jadi gerak otaknya tidak setara dengan gerak bibirnya,” sebutnya.
“Kondisi politik kita memang ada di dalam kecemasan, atau kegelisahan. Kita harus pikirkan, dimana kita letakkan Pak Jokowi nanti, tentu kita ingin supaya beliau dihormati, tetapi kita tidak punya semacam point of view untuk menerangkan dimana yang bisa kita anggap sudut paling mulia supaya kita hargai pak Jokowi. Kelihatannya susah itu,” urainya.
Habib Rizieq bersama enam orang lainnya melayangkan gugatan perdata kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp 5.246 triliun. Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menilai seharusnya Habib Rizieq juga menggugat pihak lainnya.

“Itu gugatan warga negara terhadap kepala negaranya, tidak cukup hanya menggugat lembaga kepala negara, mestinya juga menggugat institusi-institusi lain yang juga ikut memutuskan dan menyetujui utang, misalnya DPR atau MPR,” kata Abdul Fickar.
Abdul menilai tidak mungkin Presiden Jokowi mengambil keputusan tentang utang sendirian. Selain itu, dia menyebut yang mengerti detail utang tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Jadi gugatannya kurang pihak karena Presiden tidak mungkin mengambil keputusan tentang utang ini sendirian. Ya sebagai penanggung jawab RI memang cukup Presiden, tapi yang mengerti detail utang dan kepada siapa utangnya ya Menkeu,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama enam orang lainnya melayangkan gugatan perdata ke Presiden Joko Widodo. Dalam salah satu petitum gugatannya, pihak penggugat menuntut Jokowi selaku tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun. Dari mana kalkulasi angka itu muncul?

“Kalkulasinya dari utang luar negeri Indonesia sejak beliau menjabat yang diduga menimbulkan kerugian sebesar itu,” kata pengacara HRS, Aziz Yanuar.
Gugatan yang dilayangkan Rizieq dkk ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu dilayangkan pada 30 September 2024 dan teregister dengan nomor perkara 661/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.
Aziz menjelaskan latar belakang gugatan itu dilayangkan. Dia menyebut gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan Jokowi.
“Gugatannya perihal dugaan kebohongan dengan menggunakan instrumen ketatanegaraan,” kata Aziz.
Lembaga survei Indikator Politik mengeluarkan hasil survei kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi menjelang masa jabatannya berakhir. Tingkat kepuasan Jokowi terkini di angka 75 persen.
Survei dilakukan periode 22-29 September 2024. Jumlah responden sebanyak 1.200 warga Indonesia. Adapun sampel tambahan diambil dari 11 provinsi terbesar, yakni Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim ,dan Sulsel. Tiap wilayah jumlah respondennya 300, sementara Sumbar menjadi 200 responden.
Metode survei multistage random sampling. Margin of error sekitar 2,3% dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden ditanya ‘Apakah sejauh ini Ibu/Bapak sangat puas, cukup puas, kurang puas atau tidak puas sama sekali dengan kinerja Presiden Jokowi’. Hasilnya, 75 persen publik puas atas kinerja Jokowi.
“Mayoritas merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi 75%” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam paparannya, Jumat (4/10/2024).
Berikut ini data surveinya:
• Sangat puas: 15,04%
• Cukup puas: 59,92%
• Kurang puas: 20,21%
• Tidak puas sama sekali: 4,23%
• Tidak Tahu: 0,60%
Burhanuddin kemudian menampilkan tren kepuasan terhadap Jokowi sejak 2014 hingga 2024. Berdasarkan data, ada penurunan dari survei Indikator pada Juli 2024 di angka 82 persen dan September 2024 di angka 75 persen.
Survei juga membandingkan tren kinerja era Susilo Bambang Yudhoyono dengan Jokowi dalam 10 tahun memimpin. Burhanuddin mengatakan naik turunnya kepuasan terhadap SBY dan Jokowi dipengaruhi tingkat inflasi.
“Pertama kita survei Oktober 2014 Pak Jokowi punya approval rating 64 persen bulan Januari 2015, terlihat ada semacam honeymoon period meski nggak terlalu tinggi, beda dengan SBY November 2004 itu langsung 80 persen,” kata Burhanuddin.
“Pak Jokowi tak setinggi SBY, karena pertama Pak Jokowi itu setelah dilantik langsung menaikkan harga BBM, jadi langsung masa bulan madu dengan publik cepat selesai, kenikan BBM punya impact ke inflasi,” sambungnya.
Kemudian survei juga memaparkan data soal kondisi ekonomi hingga penegakan hukum. Ini hasil surveinya:
Kondisi Ekonomi
Sangat baik: 1,1%
Baik:28,5%
Sedang: 44,8%
Buruk: 22,1%
Sangat Buruk:2,8%
Tidak Tahu: 0,7%
Kondisi Politik
Sangat baik: 2,1%
Baik:30,6%
Sedang: 43,4%
Buruk: 16%
Sangat Buruk:2,5%
Tidak Tahu: 5,5%
Kondisi Penegakan Hukum
Sangat baik: 2,5%
Baik:39,3%
Sedang: 33,7%
Buruk: 19,9%
Sangat Buruk:2,9%
Tidak Tahu: 1,6%
Kondisi Ekonomi Nasional Dibanding Tahun Lalu
Jauh buruk: 2,7%
Lebih buruk:22,8%
Tidak ada perubahan: 39,5%
Lebih baik: 31%
Jadi lebih baik:2,7%
Tidak Tahu: 1,2%







