Buka Isolasi Desa, Satgas TNI Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Aceh Tamiang

KN-ACEH TAMIANG, Satuan Tugas Gunung, Bencana, dan Perbekalan (Satgas Gunbencal) TNI terus memacu pembangunan Jembatan Gantung Garuda yang menghubungkan Desa Sekerak Kiri dan Desa Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak. Pembangunan ini menjadi angin segar bagi warga setempat yang selama ini kesulitan akses transportasi.

Pada Sabtu (7/3/2026), personel gabungan dari Brigif 25/Siwah, Yonif TP 853/BRB, dan Kodim 0117/Aceh Tamiang terpantau melakukan percepatan pada beberapa bagian vital konstruksi.

Progres Pekerjaan di Lapangan
​Para personel TNI fokus pada penguatan struktur jembatan agar aman digunakan dalam jangka panjang. Beberapa poin utama pekerjaan hari ini meliputi:
​Pengelasan & Penguatan Besi: Memperkokoh besi UMP pada landaian titik A sebagai penopang utama.
​Stabilitas Struktur: Penguatan pada bagian touwing rawaian (pengikat kabel) untuk menjaga keseimbangan jembatan.
​Perawatan Material: Pengecatan pada bagian besi guna mencegah korosi (karat) akibat cuaca.

Manfaat Bagi Masyarakat
​Selama ini, warga di kedua desa sering terhambat mobilitasnya, terutama saat debit air sungai meningkat. Dengan hadirnya jembatan ini, diharapkan:
​Ekonomi: Distribusi hasil bumi dan aktivitas pasar menjadi lebih lancar.
​Pendidikan: Memudahkan anak sekolah menyeberang dengan aman.
​Kesehatan: Mempercepat akses warga menuju fasilitas medis.
​Kehadiran TNI dalam proyek ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Sekerak. Jembatan Gantung Garuda diharapkan segera rampung tepat waktu untuk mendorong kesejahteraan dan konektivitas di wilayah pedesaan Aceh Tamiang.

Related Posts

Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Mendagri Tekankan Pentingnya Publikasi

KN. Fase transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh berakhir pada 28 Juli 2026. Kini menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang terhitung berlaku mulai 1 Agustus 2026. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem)…

Lembaga Wali Nanggroe Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki di Aceh Jaya

KN. Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menghimpun aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sebagai bahan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *