Buka Isolasi Desa, Satgas TNI Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Aceh Tamiang

KN-ACEH TAMIANG, Satuan Tugas Gunung, Bencana, dan Perbekalan (Satgas Gunbencal) TNI terus memacu pembangunan Jembatan Gantung Garuda yang menghubungkan Desa Sekerak Kiri dan Desa Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak. Pembangunan ini menjadi angin segar bagi warga setempat yang selama ini kesulitan akses transportasi.

Pada Sabtu (7/3/2026), personel gabungan dari Brigif 25/Siwah, Yonif TP 853/BRB, dan Kodim 0117/Aceh Tamiang terpantau melakukan percepatan pada beberapa bagian vital konstruksi.

Progres Pekerjaan di Lapangan
​Para personel TNI fokus pada penguatan struktur jembatan agar aman digunakan dalam jangka panjang. Beberapa poin utama pekerjaan hari ini meliputi:
​Pengelasan & Penguatan Besi: Memperkokoh besi UMP pada landaian titik A sebagai penopang utama.
​Stabilitas Struktur: Penguatan pada bagian touwing rawaian (pengikat kabel) untuk menjaga keseimbangan jembatan.
​Perawatan Material: Pengecatan pada bagian besi guna mencegah korosi (karat) akibat cuaca.

Manfaat Bagi Masyarakat
​Selama ini, warga di kedua desa sering terhambat mobilitasnya, terutama saat debit air sungai meningkat. Dengan hadirnya jembatan ini, diharapkan:
​Ekonomi: Distribusi hasil bumi dan aktivitas pasar menjadi lebih lancar.
​Pendidikan: Memudahkan anak sekolah menyeberang dengan aman.
​Kesehatan: Mempercepat akses warga menuju fasilitas medis.
​Kehadiran TNI dalam proyek ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Sekerak. Jembatan Gantung Garuda diharapkan segera rampung tepat waktu untuk mendorong kesejahteraan dan konektivitas di wilayah pedesaan Aceh Tamiang.

Related Posts

Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *