Celios Peringatkan Dampak Kenaikan Harga Pertamax: Subsidi Membengkak, Daya Beli Kelas Menengah Tergerus

KN-JAKARTA – Center of Economic and Law Studies (Celios) memperingatkan sejumlah konsekuensi serius akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax, yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sementara harga Pertalite tetap di level Rp 10.000 per liter.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyu Askar, menyatakan bahwa kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen ini menciptakan dilema bagi konsumen. Masyarakat dihadapkan pada dua pilihan: tetap membeli Pertamax dengan harga lebih mahal atau beralih ke Pertalite.

“Jika konsumen Pertamax beralih ke Pertalite, kuota Pertalite akan meningkat dan menyebabkan subsidi untuk BBM akan membengkak juga,” kata Media dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2026).

Media juga menyoroti efektivitas pembatasan pembelian Pertalite melalui QR code di aplikasi MyPertamina. Ia menilai mekanisme tersebut hanya efektif jika tidak ada kebocoran di lapangan. Faktanya, masih banyak Pertalite yang diperjualbelikan secara ilegal di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dampak Terhadap Kelas Menengah

Celios membantah pandangan bahwa kenaikan harga Pertamax hanya berdampak pada kalangan atas. Media menegaskan bahwa kelas menengah sangat rentan terdampak karena sebagian besar pengguna Pertamax berasal dari kelompok ini, termasuk pengemudi ojek online, guru, dan pekerja profesional.

“Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini telah menyebabkan daya beli kelas menengah makin merosot, meningkatkan jumlah penduduk rentan miskin, serta mendorong kenaikan harga pangan,” ujar Media.

Lebih jauh, Celios memprediksi efek domino dari kebijakan ini, berupa transmisi penyesuaian suku bunga kredit yang lebih cepat, lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kuartal III-2026, hingga potensi peningkatan angka kriminalitas dan gejolak sosial.

Tekanan Fiskal dan Kurs Rupiah

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax merupakan indikasi menyempitsnya ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tekanan utama berasal dari utang jatuh tempo dan kewajiban bunga yang mencapai Rp 1.434 triliun pada tahun ini, serta shortfall penerimaan pajak yang diperkirakan antara Rp 300-340 triliun.

Bhima juga menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang turun 8 persen sejak awal tahun dan menembus level Rp 18.000 per dolar AS. Kondisi ini memperberat biaya impor BBM dan kompensasi energi.

“Hasil simulasi sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2026 menunjukkan bahwa kegagalan mengendalikan kurs rupiah menyebabkan belanja negara bertambah Rp 91,5 triliun, salah satunya untuk biaya kompensasi ke Pertamina,” jelas Bhima.

Rekomendasi Celios

Menghadapi defisit fiskal, Celios melihat pemerintah memiliki empat opsi: menghentikan atau merombak program Makan Bergizi Gratis (MBG), menambah utang, menaikkan pajak, atau menaikkan harga BBM. Namun, menambah utang dinilai sulit karena biaya pinjaman tinggi, dan pemerintah justru telah menerbitkan aturan pajak tambahan bagi UMKM.

Oleh karena itu, Celios mendesak pemerintah untuk segera menghentikan atau merombak program MBG agar lebih tepat sasaran. “Jika MBG dirombak ulang hanya untuk yang membutuhkan, biayanya hanya Rp 117 triliun,” ucap Media. Namun, ia mengakui opsi ini sulit dijalankan karena kontrak dengan pengelola dapur telah berjalan dan struktur rente sudah terbentuk.

Tanggapan Pertamina
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth, sebelumnya mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti regulasi yang berlaku. Langkah ini bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat. “Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai dengan formula harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Selain harga Pertamax, Pertamina menaikkan harga Pertamax Green, dari semula Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17 ribu per liter. Sementara itu, harga produk lain tetap, termasuk yang bersubsidi, seperti Pertalite (Rp 10 ribu per liter) dan biosolar (Rp 6.800 per liter).

 

Foto: Dr. Media Wahyudi Askar

Related Posts

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik, Ini Perintah Presiden Prabowo

BANDARLAMPUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan jaminan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG subsidi tidak akan mengalami kenaikan. Pernyataan tegas ini…

Resmi Beroperasi sebagai RS Tipe C, RSUD KH Muhammad Thohir Krui Perkuat Layanan Kesehatan di Pesisir Barat

KN-KRUI, LAMPUNG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Muhammad Thohir di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, resmi beroperasi dengan status rumah sakit tipe C setelah diresmikan oleh Presiden Republik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *