CORONA,BURUH MIGRAN DAN OMNIBUS LAW

Foto: Andi Naja FP Paraga (Penulis)

oleh : Andi Naja FP Paraga

Stramed, Diketahui hingga saat ini jumlah penderita positif Covid 19 di Indonesia mencapai 11.192,Sementara Pasien yang sembuh adalah 1876 dan pasien yang meninggal dunia berjumlah 845 jiwa. Itu hasil pantauan untuk semua Klaster termasuk Klaster Pekerja Migran,Klaster Rembesan Pemudik,Industri hingga Jemaah Tabligh Gowa Sulawesi Selatan. Jika 89 ribu Buruh Migran yang sudah kembali dan disusul 16 ribu yang akan menyusul ternyata sehat sehat saja tentu menjadi hal yang ditunggu dan diharapkan bersama. Itulah data Hingga Awal Juni 2020.

Kepulangan masif Buruh Migran memang tengah menjadi pembicaraan mengingat pekerja dalam negeri sudah banyak yang ter-PHK. Kalau yang didalam negeri saja ter-PHK bagaimana mungkin Eks Buruh Migran bisa mendapatkan pekerjaan. Begitulah logika dari Pengamat dan Aktifis Serikat Pekerja/Buruh. Namun mungkin ada logika lain yang solutif dan optimistis dimana Eks Buruh Migran bukanlah beban besar ditengah Wabah Covid 19.

Sementara itu Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya membantah kabar adanya kesepakatan DPR RI untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang(RUU) Cipta Kerja. Willy memastikan Baleg akan melanjutkan pembahasan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Para Pakar karena 6 Fraksi dari 7 Fraksi yang bergabung di Baleg F Adem,FPKB,FPDIP,FPPP,FPG dan F Gerinda tetap sepakat melanjutkan pembahasan. Jadi Baleg DPR RI tetap bekerja ditengah diberlakukannya Sosial Distancing dalam bentuk Pembatasan Social Berskala Besar.

Virus Corona menjadi alasan kuat untuk pemerintah memulangkan buruh migran tapi sekaligus menjadi kekhawatiran sebagai Suspect Covid 19. Sementara Baleg DPR RI memilih terus bekerja dengan pertimbangan dampak Covid 19 ini pada Sisi meningkatkan jumlah buruh pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan sehingga Pemerintah dan DPR berharap ada Solusi yang didukung oleh regulasi yang sudah diperbaiki dan tidak lagi saling tumpang tindih mengatasi dampak besar dari Virus Corona. Berhenti membahas berarti membiarkan waktu terbuang percuma. Berhenti berfikir dan bekerja justru bisa lebih mematikan daripada Virus Corona itu sendiri.

Kekhawatiran setiap orang atau kelompok memang kerap tidak sama,demikian pula solusi dan cara menyikapi kekhawatiran itu pasti berbeda. Ada yang berpendapat cara bertahan yang terbaik itu adalah menyerang bukan membiarkan diri terpojok dan terpukul menjadi korban situasi dan kondisi. Cara berfikir seperti ini tentu saja positif dan seharusnya semua elemen bangsa tetap berfikir positif ditengah Wabah.(ANFPP)

Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Related Posts

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

KN-Sukabumi – Sebanyak 1.848 Perwira Polri resmi dilantik dalam Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-11 Tahun Anggaran…

Impacts of the Iran-U.S. Conflict on Indonesia

KN. The United States and Iran have resumed hostilities after several weeks of a ceasefire. House Commission I Deputy Chair Dave Laksono urged the Indonesian government to remain vigilant, particularly…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *