Daftar 6 BUMN Terancam Bubar, Nasib Karyawan di Ujung Tanduk?

KN, PT Danareksa (Persero) mencatat masih banyak BUMN yang ‘sakit’ hingga terancam dibubarkan. Dari 14 perusahaan pelat merah, setidaknya enam BUMN cuma memiliki pilihan beroperasi minimum atau dibubarkan.

Enam BUMN itu diantaranya, PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

“Itu sebenarnya more than likely akan kita setop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya,” ujarya Direktur Utama PT Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi saat rapat Panja dengan Komisi VI DPR RI yang dikutip, Selasa (25/6/2024).

Namun ada juga BUMN yang justru selamat dari jurang kebangkrutan. Perusaaan pelat merah itu diantaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Menurut Yadi, empat BUMN tersebut memasuki tahap inbreng saham ke Danareksa.

“Yang sekarang ada istilahnya ada peluang cuma empat,” imbuh dia.

Yadi menyebut sisa empat BUMN yang sakit masih perlu adanya penanganan yang diantaranya PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara RI, dan PT Djakarta Lioyd (Persero).

Sementara, anggota Komisi V Fraksi Partai Gerindra Muhammmad Husein Fadlulloh mengganggap BUMN-BUMN yang sakit itu istilahnya hidup tak segan mati tak mau.

“Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar marketnya sudah tidak ada, misalnya Primissima. Itu kan juga sebetulnya sudah ada BUMN serupa yang mirip,” pungkas dia.(Suaracom)

 

Foto: Ilustrasi, sumber foto: FirstIndonesiamagz.id

Related Posts

PB HUDA Ajak Masyarakat Jaga Adab di Media Sosial, Hindari Caci Maki terhadap Pemimpin dan Ulama

KN-Banda Aceh, Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) mengajak masyarakat untuk menjaga etika dalam menyampaikan kritik di ruang publik serta menghindari budaya caci maki, fitnah, ujaran kebencian, dan…

Pemerintah Bersama Serikat Buruh Mempersiapkan Mitigasi agar Tidak Terjadi PHK dan Buruh Tetap Bekerja, di Tengah Ancaman Potensi PHK

KN-Jakarta, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa pemerintah bersama…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *