KN. Kerusuhan di Kota Bandung dan Tasikmalaya terjadi pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 telah direncanakan secara sistematis dan didukung oleh pendanaan dari luar negeri. Polda Jabar menetapkan 42 orang sebagai tersangka, terdiri dari 26 tersangka dalam kasus kriminal umum dan 16 tersangka dalam kasus siber. Salah seorang tersangka utama membuka akun PayPal khusus untuk menerima sumbangan dari luar negeri. Sementara tersangka lain berperan sebagai penyebar propaganda dan pengunggah video aksi anarkistis ke situs-situs internasional berafiliasi dengan jaringan anarkis global. Adapun jumlah dana yang terkumpul sekitar Rp 1 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan-bahan peledak, seperti bom molotov, bom pipa, dan bom propane.








