KN. AXEL Kevin Perdana baru mendengar soal asuransi parametrik bencana. Ia tertarik mempelajarinya secara singkat. Warga Piyungan, Kabupaten Bantul, itu mengatakan jenis asuransi ini penting untuk membantu pemulihan kondisi setelah bencana agar lebih cepat. Axel berkaca pada pengalaman keluarganya saat menjadi korban gempa bumi Yogyakarta pada 2006. “Ketika itu rumah keluarga kami rata dengan tanah,” ujar Axel pada Senin, 15 September 2025.
Menurut Axel, asuransi parametrik bencana tetap relevan karena kondisi geografis Indonesia menyimpan risiko bencana alam. Dari gempa bumi, erupsi gunung berapi, banjir, hingga ancaman tsunami. “Kalau ada asuransi parametrik yang pencairannya cukup satu hingga dua minggu, itu penting untuk membantu para penyintas,” kata pria 28 tahun ini.
Karena itu, menurut Axel, perlu kesiapan teknis agar pencairan asuransi bisa dilakukan secepat mungkin. Namun yang tak kalah penting adalah pengawasan terhadap perusahaan asuransi maupun pencairan klaim. “Supaya implementasi di lapangan berjalan semestinya dan tidak dikorupsi,” ucap Axel, yang kini bekerja di sebuah perusahaan swasta di Jakarta.
Asuransi parametrik bencana adalah jenis asuransi yang klaimnya dicairkan berdasarkan parameter tertentu, seperti curah hujan yang berisiko mendatangkan banjir dan magnitudo untuk gempa bumi.
Hingga kini, produk asuransi parametrik kebencanaan berskala nasional masih digodok perusahaan asuransi dan reasuransi bersama asosiasi serta Otoritas Jasa Keuangan.
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re termasuk salah satu perusahaan yang turut mengkaji jenis asuransi baru tersebut. Kepala Departemen Industri Indonesia Re Fiza Wira Atmaja mengatakan pengembangan asuransi parametrik kebencanaan sudah berlangsung sekitar setahun. “Targetnya terealisasi pada 2026,” ujarnya, seperti dikutip Antara pada 13 September 2025.
Menurut Fiza, pengembangan jenis asuransi ini telah mencapai tahap desain produk, tapi perlu revisi dan penyesuaian. Selain itu, kata dia, perhitungan atas nilai premi, jumlah pembayaran klaim, hingga porsi risiko yang akan direasuransikan di dalam dan di luar negeri masih dihitung.
Pengamat asuransi dan anggota Komunitas Penulis Asuransi Indonesia, Dedi Kristianto, mengatakan asuransi parametrik bencana mendesak diimplementasikan di Tanah Air.
Data menunjukkan, kata Dedi, banyak kerugian materi akibat bencana alam, tingkat penetrasi asuransinya masih rendah. “Sebagian besar kerugian masih ditanggung pemerintah dan masyarakat,” ujarnya pada Senin, 15 September 2025.
Bukan cuma banjir dan gempa bumi, menurut Dedi, ada banyak potensi risiko bencana alam yang perlu masuk asuransi parametrik bencana. Dari angin topan, kekeringan, hingga letusan gunung berapi. Namun yang terpenting, parameter yang dipilih harus obyektif, terukur, dapat diverifikasi, dan berbasis data real-time.
Dedi memberi contoh, dalam bencana banjir, ketinggian banjir menjadi parameter yang tak kalah penting dibanding curah hujan. “Pemilihan parameter akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan investor serta harga premi,” ucapnya.
Dedi berpendapat, Indonesia bisa mengadopsi model asuransi parametrik bencana yang telah diterapkan di negara lain, seperti Filipina bisa menjadi acuan.
Di Filipina, salah satu asuransi parametrik bencana ditujukan kepada petani. Program asuransi ini disediakan Philippine Crop Insurance Corporation (PCIC), perusahaan asuransi tanaman pangan yang dikelola negara. Mengutip rilis resmi dari laman Department of Agriculture atau otoritas pertanian Filipina, model asuransi ini menggunakan teknologi pengindraan jarak jauh.
Dalam sistem asuransi tersebut, klaim akan dicairkan berdasarkan kondisi yang dapat diukur. Misalnya berdasarkan kecepatan angin saat bencana topan terjadi. Tanpa adanya inspeksi lapangan, pencairan klaim pun menjadi lebih efisien waktu.
Sistem ini tidak hanya melindungi petani selama bencana terkait dengan iklim, tapi juga memperkuat ketahanan dan keberlanjutan sektor pertanian.
Selain Filipina, Dedi mengatakan, model asuransi parametrik yang sudah matang adalah The Caribbean Catastrophe Risk Insurance Facility (CCRIF). Lembaga ini merupakan fasilitas asuransi risiko bencana Karibia yang didirikan pada 2007.
Pada 2014, CCRIF direstrukturisasi menjadi Segregated Portfolio Company (SPC) untuk memfasilitas ekspansi produk dan wilayah baru. Namanya kemudian berganti menjadi CCRIF SPC.
Menyitir Ccrif.org, CCRIF menawarkan enam produk asuransi parametrik, terdiri atas asuransi untuk siklon tropis, gempa bumi, curah hujan berlebih, serta sektor utilitas listrik, air, dan perikanan. Asuransi untuk banjir sungai menjadi produk ketujuh yang rencananya ditawarkan ke negara-negara tertentu pada 2025-2026 (Tempo.id)








