​”Eksodus di Tubuh BAIS TNI: Wakil Kepala dan Direktur Dikabarkan Mundur Menyusul Kasus Andrie Yunus”

KN-JAKARTA, Aroma skandal dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, semakin menyengat. Setelah Kepala BAIS TNI mundur bulan lalu, kini dua pimpinan lainnya di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dikabarkan ikut meletakkan jabatan.

​Dugaan pengunduran diri massal di struktur elite intelijen ini memperkuat spekulasi adanya keterkaitan erat antara lembaga tersebut dengan teror fisik yang menimpa aktivis HAM pada Maret 2026 lalu.

​Wakil Kepala BAIS dan Direktur E Dikabarkan Mundur

​Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai mundurnya Wakil Kepala BAIS TNI, Mayor Jenderal Bosco Haryo Yunanto. Bosco, yang baru menjabat sejak April 2025, dikabarkan mengikuti jejak atasannya untuk meninggalkan posisinya.

​Selain Bosco, jabatan Direktur Direktorat E BAIS TNI juga disebut-sebut mengalami pergantian mendadak. Namun, hingga kini identitas pengganti kedua posisi strategis tersebut masih gelap.

​“Ini menjadi tanda tanya besar,” kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, belum memberikan tanggapan meski konfirmasi telah dikirimkan.

​Mundur Bukan Berarti Selesai

​Eskalasi pengunduran diri ini menyusul langkah Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo yang telah lebih dulu menyerahkan jabatan Kepala BAIS TNI pada 25 Maret 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban.

​Meski jabatan-jabatan tinggi ditinggalkan, Dimas Bagus Arya menegaskan bahwa langkah tersebut tidak boleh dianggap sebagai akhir dari kasus. Ia menekankan bahwa mundurnya petinggi tidak menghapuskan tanggung jawab pidana jika terbukti ada keterlibatan dalam rantai komando.

​”Pertanggungjawaban etik tidak dapat menggantikan upaya pengusutan terhadap dugaan rantai komando di balik insiden tersebut,” tegas Dimas.

​Empat Anggota Denma BAIS Jadi Tersangka

​Sejauh ini, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat tersangka dari internal mereka sendiri, seluruhnya berasal dari Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Keempat tersangka tersebut adalah:

  • Kapten Nandala Dwi Prasetia
  • Letnan Satu Budi Heriyanto Dwi Cahyono
  • Letnan Satu SL
  • Sersan Dua ES

​Keterlibatan anggota aktif intelijen dalam penyerangan menggunakan air keras terhadap tokoh masyarakat sipil ini memicu kemarahan publik. Koalisi masyarakat sipil kini terus mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak hanya berhenti pada “prajurit lapangan”, melainkan menyasar aktor intelektual yang diduga berada di lingkaran atas BAIS TNI.

Sumber: Tempo

Foto: Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Lihat Juga: Webinar Marsinah.id: Ancaman Terhadap Ruang Sipil dan Peradilan Militer yang Dinilai Menghambat Keadilan.

  • Related Posts

    DJKI Verifikasi Permohonan Penutupan 25 Situs dari PT Kompas Media Nusantara

    KN-Jakarta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum melaksanakan verifikasi atas permohonan penutupan 25 situs yang diajukan oleh PT Kompas Media Nusantara, Rabu 15 April 2026.…

    Indonesia Perjuangkan Instrumen Global Tata Kelola Royalti Digital yang Inklusif Lintas Negara

    KN-JAKARTA, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa usulan instrumen internasional untuk tata kelola royalti digital global ditujukan untuk menjawab kekosongan pengaturan yang belum tercakup dalam perjanjian hak…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *