GERAKAN JURNALIS LAWAN KORUPSI

Stramed, Rasanya semua rakyat harus mengambil bagian dalam ‘Gerakan Melawan Korupsi’ sehingga Anggaran Negara yang diperuntukkan untuk membangun mental spritual serta pembangunan fisik dapat diselamatkan. Apapun latar belakang elemen bangsa harus sepakat membangun Gerakan Melawan Korupsi.

Elemen Buruh bisa membuat ‘Gerakan Buruh Lawan Korupsi’ tentu saja didukung oleh Serikat Buruh/Serikat Pekerja. GBLK atau Gerakan Buruh Lawan Korupsi ini bentuk aplikasi dari slogan “Korupsi Merajalela Buruh Menderita’..Slogan ini sudah dikumandang oleh Prof Dr Muchtar Pakpahan. SH.MA sejak lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bagi Segmen Pewarta/Wartawan/Jurnalis Gerakan Jurnalis Lawan Korupsi (GJLK) sangat penting untuk dibangun bersama, sehingga ketika mengendus gejala korupsi dimanapun dapat menjadi pintu masuk untuk mencari tau lebih jauh.

Keperdulian Para Jurnalis terhadap tindak pidana korupsi menjadi penting karena mereka memang berkepentingan untuk mendapatkan informasi bahkan melakukan langkah investatif. Independensi Para Jurnalis adalah harga mati.

Para Jurnalis harus mampu membaca gejala telah terjadi tindak pidana korupsi dalam sebuah lembaga pemerintahan tanpa terkecuali terjadi pada Lembaga Eksekutif, Lembaga Legislatif ataupun pada Lembaga Yudikatif.

Sekurang-kurangnya Para Jurnalis memberitakan sejak awal ketika Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melakukan Aksi Operasi Tangkap Tangan(OTT). Namun jika Para Jurnalis mampu menemukan potensi korupsi bukan OTT tentu lebih bagus.

Peran Penyelidikan tidak semata-mata milik Kepolisian dan KPK, bahkan Para Jurnalis dengan kemampuan membaca gejala dan didukung keterbatasan informasi dapat menelusuri potensi korupsi tersebut hingga menjadi terang benderang.

Kita masih berada pada bulan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan terbukti KPK telah menangkap 2 oknum pejabat negara. Tentu publikasi dari tindak pidana korupsi ini menjadi kewajiban Para Jurnalis.

Rasanya Melawan Korupsi memang harus dilakukan oleh semua elemen bangsa. Kita tidak boleh membiarkan korupsi merajalalela, apalagi jika hasil korupsi itu digunakan oleh pihak tertentu untuk melawan negara. Uang hasil korupsi digunakan untuk mengacaukan stabilitas keamanan dan bahkan untuk melakukan tindakan menjatuhkan pemerintahan tentu sangat berbahaya

Korupsi Bahaya Laten bagi Bangsa Indonesia dan harus dilawan seperti kita melawan ideologi yang melawan Pancasila dan UUD 1945. Ayo Kawan-kawan Jurnalis kita bangkit melawan korupsi.

Andi Naja FP Paraga
Aktifis Buruh dan Penulis

Disclaimer : Artikel ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Related Posts

Trends in Terrorism: What’s on the Horizon in 2026?

KN. The year 2026 commemorates the 25th anniversary of the 9/11 attacks, which killed nearly 3,000 and catalyzed the Global War on Terrorism, a two-decade-long counterterrorism campaign against al-Qaeda and…

Middle East Forecast for 2026

KN. Global officials hope that the ceasefire put in place in Gaza in October will pave the way for the Middle East to be quiet in 2026. But many experts…