KN. Hubungan intelijen antara Amerika Serikat (AS) dan Inggris, dua sekutu terdekat, mengalami keretakan signifikan setelah Inggris menangguhkan pembagian informasi intelijen dengan AS. Langkah ini diambil karena Inggris percaya bahwa serangan militer AS terhadap kapal-kapal yang dicurigai menyelundupkan narkoba di Karibia dan perairan Amerika Latin melanggar hukum internasional.
Sumber-sumber yang mengetahui masalah ini secara eksklusif mengungkapkan kepada CNN bahwa Inggris tidak lagi berbagi intelijen mengenai kapal-kapal yang diduga penyelundup narkoba di Karibia karena tidak ingin terlibat dalam serangan mematikan militer AS. Penangguhan pembagian intelijen ini telah dimulai lebih dari sebulan yang lalu.
Kekhawatiran Inggris muncul tak lama setelah AS mulai melancarkan serangan mematikan terhadap kapal-kapal tersebut pada September lalu. Para pejabat Inggris meyakini bahwa serangan militer AS, yang sejauh ini telah menewaskan 76 orang, merupakan pelanggaran hukum internasional.
Penilaian Inggris ini sejalan dengan pendapat Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, yang bulan lalu mengatakan bahwa serangan tersebut melanggar hukum internasional dan sama dengan “pembunuhan di luar proses hukum”.
Sebelum militer AS mulai menembaki kapal-kapal tersebut, penanganan kasus perdagangan narkoba ilegal dilakukan oleh penegak hukum dan US Coast Guard. Kapal-kapal akan dihentikan, digeledah, dan awaknya ditahan, diperlakukan sebagai kriminal dengan hak proses hukum yang berlaku, sebuah pendekatan yang didukung oleh Inggris selama bertahun-tahun.
Keputusan Inggris ini menyoroti meningkatnya skeptisisme global terhadap legalitas kampanye militer AS di Amerika Latin. Namun, Pemerintahan Trump bersikeras bahwa militer AS dapat secara hukum membunuh tersangka penyelundup karena mereka menimbulkan ancaman mendesak terhadap warga Amerika dan merupakan “kombatan musuh” yang berada dalam “konflik bersenjata” dengan AS.
Menurut sebuah memo yang dikirimkan oleh pemerintahan kepada Kongres, dan diperkuat oleh opini rahasia dari Kantor Penasihat Hukum Departemen Kehakiman, Trump telah menetapkan sejumlah kartel narkoba sebagai “kelompok teroris asing.” Gedung Putih berulang kali menyatakan bahwa tindakan pemerintah “sepenuhnya mematuhi Hukum Konflik Bersenjata,” yang dirancang untuk mencegah serangan terhadap warga sipil.








