JOKOWI HARUS TETAP PADA KRITERIA UNTUK MENCIPTAKAN KINERJA KABINET YANG TANGGUH

Oleh: Hikmat Subiadinata

Sebentar lagi ada tugas besar Jokowi setelah dilantik, yakni menyusun Kabinet Kerja II. Situasinya agak berbeda dengan tahun 2014, sekarang Jokowi akan lebih percaya diri dalam menjalankan hak prerogatif dalam memilih menteri-menterinya. Yang berbeda lagi, di samping harus mengakomodir kepentingan partai pendukung, ia perlu mempertimbangkan usulan dari partai sebelah yang ingin masuk dalam jajaran kabinet.

Kondisi itu sebenarnya hanya berpengaruh terhadap jumlah dan nomenklatur kementerian. Apakah kabinet akan diisi oleh banyak kementerian atau sedikit. Jika alasannya untuk menciptakan kondisi politik yang kondusif, maka jumlah kementerian tidak perlu dipermasalahkan.

Kalau kita evaluasi Kabinet Kerja I, sebenarnya hanya beberapa kementerian yang produknya menonjol. Sedangkan kinerja kementerian yang bertanggungjawab terhadap peningkatan investasi dan penguatan ekspor masih belum memadai.

Kinerja dan pencapaian masing-masing kementerian, sangat tergantung dari menteri yang terpilih. Di sinilah pentingnya ditetapkan kriteria menteri agar bisa menjawab tantangan yang ada pada 2019, baik bagi capaian kementerian maupun penciptaan eksternalitasnya. Kriteria dasar seorang menteri yang pernah disebutkan Jokowi antara lain adalah memiliki kemampuan mengeksekusi, manajerial, etos kerja, integritas, dan kapabilitas dengan fokus menuntaskan program unggulan.

Tetapi akhir-akhir ini ada yang menginsinuasi Jokowi agar faktor usia (tua-muda) juga dipertimbangkan. Kriteria walau sebelumnya tidak dipertimbangkan, selama ini kabinet selalu terdiri dari menteri dengan usia tua dan muda. Oleh karena itu perlu diingatkan bahwa Jokowi harus tetap pada kriteria yang ditetapkan sebelumnya.

Kenapa demikian, karena domain untuk memilih menteri tua atau muda dan perempuan atau laki-laki ada di tangan partai politik atau publik. Jokowi tinggal menanyakan apakah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Akan menjadi beban jika Jokowi harus terlibat dengan kriteria usia dan gender, karena mengakomodir kepentingan parpol dan mengurus jumlah kementerian saja sudah sangat berat.

Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Related Posts

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa TA 2017

Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto,S.I.K, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan bahwa Bupati Aceh Timur, Iskandar Al-Farlaky, telah ditetapkan sebagai…

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Kritik Program Pemerintah: Sebut Kooperasi Desa, Danantara, dan MBG Sebagai Strategi Politik 2029

KN-YOGYAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, melayangkan kritik tajam terhadap sejumlah program strategis pemerintah saat ini. Ia menilai program-program tersebut memiliki motif tersembunyi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *