KAPTEN INFANTERI SA DAN 7 PRAJURIT TNI AD DITAHAN

Stramed, Delapan anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Intan Jaya, Papua, saat ini ditahan di POM Kodim Nabire.

“Memang benar kedelapan anggota TNI AD itu kini menjalani pemeriksaan di POM Kodim Nabire terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya. Rumah dinas kesehatan dilaporkan dibakar 19 September lalu,” kata Danrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan seperti dilansir Antara, Minggu (29/11) malam.

Ketika ditanya tentang prajurit TNI AD yang diduga jadi pelaku penembakan Pendeta Yeremias Zanambani, Dandrem 173 mengaku penyidikan masih dilakukan.

Rencana autopsi yang sebelumnya disetujui keluarga belum dapat dilakukan karena keluarga menarik izin tersebut.

“Padahal autopsi penting dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya serta nantinya dapat dilakukan uji balistik,” kata Brigjen Iwan.

Delapan anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. (JPNN)

Related Posts

Merdeka dari Penjajahan, Belum Tentu dari Kesewenang-wenangan

Oleh: Amril Jambak KN-JAKARTA, 81 tahun Indonesia merdeka bukan sekadar angka yang harus dirayakan dengan upacara, pengibaran bendera, lomba rakyat, atau pidato penuh kalimat heroik. Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk…

Mahasiswa Jabodetabek Gelar Aksi ‘Merebut Kemerdekaan’ di Bundaran HI, Suarakan Isu Ekonomi hingga Pendidikan Gratis

KN-DEPOK — Front Mahasiswa Nasional (FMN) Universitas Indonesia (UI) bersama kelompok gerakan mahasiswa demokratis menggelar aksi unjuk rasa berskala besar pada Selasa (18/8/2026). Mengusung tema “Merebut Kemerdekaan”, elemen mahasiswa dari…