KAPTEN INFANTERI SA DAN 7 PRAJURIT TNI AD DITAHAN

Stramed, Delapan anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Intan Jaya, Papua, saat ini ditahan di POM Kodim Nabire.

“Memang benar kedelapan anggota TNI AD itu kini menjalani pemeriksaan di POM Kodim Nabire terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya. Rumah dinas kesehatan dilaporkan dibakar 19 September lalu,” kata Danrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan seperti dilansir Antara, Minggu (29/11) malam.

Ketika ditanya tentang prajurit TNI AD yang diduga jadi pelaku penembakan Pendeta Yeremias Zanambani, Dandrem 173 mengaku penyidikan masih dilakukan.

Rencana autopsi yang sebelumnya disetujui keluarga belum dapat dilakukan karena keluarga menarik izin tersebut.

“Padahal autopsi penting dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya serta nantinya dapat dilakukan uji balistik,” kata Brigjen Iwan.

Delapan anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. (JPNN)

Related Posts

Asia-Pacific Tax Forum ke-17 Bahas Geopolitik dan Fragmentasi Ekonomi Global

KN-Kuala Lumpur, Malaysian Association of Tax Accountants (MATA) berkolaborasi dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan 17th Annual Asia-Pacific Tax Forum (APTF) 2026 pada 27-28 Juli 2026…

MARI KITA BEDAH BERSAMA : “PENGAWASAN MELEKAT YANG MATI SURI” :

Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 BOGOWONTO… ​Sangat benar. Ini akar dari semua penyakit bangsa. Bukan karena tidak ada aturan. Tapi karena tidak…