Kewenangan Badan Intelijen Jerman diperluas

KN. Kantor Kanselir di Berlin mengusulkan pemberian wewenang kepada badan intelijen luar negeri Jerman yang saat ini sebagian besar berfokus pada pengawasan untuk melakukan sabotase dan operasi ofensif lainnya di luar negeri. Kabar itu dilaporkan Sueddeutsche Zeitung. Dinas Intelijen Federal (BND) didirikan pada tahun 1956 di Jerman Barat pasca-perang dan, seperti Bundeswehr, awalnya terbatas wewenangnya. Hingga saat ini, BND hanya diizinkan mengumpulkan dan menganalisis informasi.

Rancangan undang-undang baru yang dilihat media Jerman akan memungkinkan badan intelijen tersebut bertindak jauh lebih agresif, memberikan izin melakukan serangan siber, tindakan sabotase, dan operasi ofensif lainnya, menurut laporan tersebut. Jika diadopsi, undang-undang tersebut juga akan memperluas wewenang pengawasan domestik BND, memungkinkan agen memasuki rumah tersangka untuk diam-diam memasang perangkat lunak mata-mata di komputer dan perangkat lain.

Undang-undang ini juga akan memperluas penggunaan teknologi pengenalan wajah dan pengumpulan data tentang lokasi kendaraan dan rute perjalanan. Berdasarkan aturan yang diusulkan, petugas intelijen diduga hanya akan diizinkan menggunakan wewenang baru jika Dewan Keamanan Nasional Jerman yang baru dibentuk menentukan bahwa terdapat “ancaman sistematis”. Komite parlemen yang mengawasi dinas intelijen kemudian harus menyetujui langkah tersebut dengan mayoritas dua pertiga.

  • Related Posts

    U.S.-Iran Peace Agreement

    KN. Deputy Speaker of the People’s Consultative Assembly (MPR) and member of House Commission XII, Eddy Soeparno welcomed the peace agreement reached between the United States and Iran. Eddy expressed…

    Restrukturisasi Sektor Profesional, PHK di Singapura Meningkat pada Kuartal I-2026

    KN-SINGAPURA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura mengalami kenaikan pada kuartal I-2026. Kementerian Tenaga Kerja Singapura atau Ministry of Manpower (MOM) mencatat, kelompok pekerja berpendidikan sarjana menjadi yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *