Komjen Nana Sudjana Blak-Blakan Jawab Video Viral ‘Ogah’ Salaman dengan Andika Perkasa

KN, Viral momen sejumlah pejabat di Jawa Tengah menolak berjabat tangan dengan Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa saat Deklarasi Damai di KPU Jateng, pada Selasa (24/9).

Ketika itu, Andika yang turun podium hendak menyalami Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Namun, jabatan tangan dari Andika diacuhkan oleh Nana dan Ribut.

Nana buka suara terkait viral video menolak jabatan tangan Andika. Dia mengaku tidak ada masalah sama sekali dengan Andika. Baik dirinya dan Andika sebenarnya bercengkerama hangat meski tak terekspose media.

“Kami datang sama-sama di ruang transit bersalaman, bercengkrama. Kita juga tidak ada masalah, ketika acara selesai kami pun bersalaman Kembali,” kata Nana usai Rakernas Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi seluruh Indonesia, Kamis (26/9).

Nana menjelaskan, dirinya bukan menolak salaman dengan mantan Panglima TNI itu. Dia berdalih juga mengajak salaman Andika setelah momen tersebut.

“Waktu itu saya salah jalan, saya balik saya begini juga (menunjukan sikap tangannya),” kata Nana.

Tak Ada Masalah Pribadi

Mantan Kapolda Jateng ini bingung ketika videonya mengacuhkan Andika viral. Padahal, dia merasa tidak memiliki masalah kepada Andika dan Hendrar. Dia mengklaim, komunikasi dengan Andika baik-baik saja.

“Jadi, saya bingung juga ini momen yang mana, karena waktu itu setelah acara kami mengikuti kegiatan yang lain,” terangnya.

Sebelumnya vial video di medsos momen Calon Gubernur Jawa Tengah, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa berpapasan dengan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai kegiatan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang digelar oleh KPUD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (24/9). (MERDEKA)

 

Foto: Pj Gubernur Jateng. Nana Sudjana (Detikcom/Dwi Rahmawati)

Related Posts

PEMBALAKAN LIAR/ILLEGAL LOGGING, PENAMBANGAN LIAR, PERUSAK LINGKUNGAN DSB YANG SEJENIS (TANPA AMDAL) ADALAH DAPAT DIMASUKAN/DIKATAGORIKAN GOLONGAN PELANGGARAN HAM BERAT/ GENUSIDA KARENA UJUNG2NYA MENGAKIBATKAN KEMATIAN ORANG BANYAK, OLEH KARENA ITU HUKUMANNYA = HUKUMAN MATI

Mari kita bedah dengan jernih secara hukum. Tujuan SAYA SBP melindungi nyawa rakyat, tapi secara hukum pidana, usulan ini akan mentok di 3 tembok besar : 1. Definisi HAM Berat…

Pemkab Pemalang dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi, Sekda Soroti Nilai SPI

KN-PEMALANG — Pemerintah Kabupaten Pemalang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan webinar sosialisasi antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang pada Rabu, 23 September…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *