KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025-2026.
Melalui kegiatan operasi tangkap tangan (joint investigation), tim gabungan mengamankan 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, serta menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026).
Kronologi dan Modus Operasi
Pertemuan Rahasia: Kasus bermula dari laporan masyarakat. Pada Sabtu (6/6/2026), Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim bertemu dengan Cory Erin Hardi (CEH), marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), di sebuah hotel di Jakarta.
Uang Pelicin: Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima uang tunai Rp500 juta dari CEH agar perusahaan tersebut kembali dimenangkan dalam proyek pengadaan smart board berikutnya.
Setoran Berjemaah: Atas perintah Bupati Muara Enim, Edison (EDS), ABN juga diduga mengumpulkan setoran dari berbagai rekanan proyek dengan sistem bagi-bagi jatah keuntungan (fee):
5% untuk Bupati (EDS)
3% untuk Kepala Dinas
1% untuk PPK dan Bendahara
Penyamaran Dana: Para pelaku menggunakan modus buka-tutup rekening atas nama orang lain (nominee) untuk menyamarkan aliran dana. Uang untuk Bupati ditarik tunai dan diserahkan kepada Adi Triyadi (AT) selaku orang kepercayaan sang Bupati.
Barang Bukti yang Disita
Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp1,9 Miliar, dengan rincian:
Uang tunai di Jakarta: Rp323 juta (dari tas ransel ABN).
Uang di brankas rumah ABN: Rp40 juta, USD 3.200, dan Riyal 2.260. Saldo rekening nominee: Rp1,47 miliar.
Daftar 4 Tersangka & Penahanan
KPK resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menahan empat tersangka di Rutan Cabang Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan:
|
Nama Tersangka |
Jabatan / Peran |
Masa Penahanan |
|---|---|---|
|
Edison (EDS) |
Bupati Muara Enim (2025-2030) |
9 Juni – 28 Juni 2026 |
|
Abi Nurwardani (ABN) |
Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim |
8 Juni – 27 Juni 2026 |
|
Adi Triyadi (AT) |
Orang Kepercayaan Bupati |
9 Juni – 28 Juni 2026 |
|
Cory Erin Hardi (CEH) |
Pihak Swasta (Pemberi Suap) |
8 Juni – 27 Juni 2026 |
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP/UU Penyesuaian Pidana yang berlaku.
Wujud Sinergi Aparat Penegak Hukum
Jubir KPK Budi Prasetyo bersama Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyasar sektor pendidikan yang merupakan program prioritas nasional.
Sementara itu, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Mabes Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menyampaikan bahwa joint investigation ini adalah bukti nyata kolaborasi kuat antar-lembaga.
”Kami berharap dukungan masyarakat agar kolaborasi dan sinergisitas ini bisa terus ditingkatkan di kemudian hari dalam upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi di negara kita,” ujar Brigjen Pol. Robertus.







