KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah sekaligus, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan. Dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (8/6/2026) tersebut, tim penindak KPK berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim.
Informasi mengenai operasi tangkap tangan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada awak media.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026).
Unsur Pejabat Pemkab dan Pihak Swasta Ditangkap
Budi merinci, dari 10 orang yang ditangkap, separuh di antaranya merupakan pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, sementara sisanya berasal dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
5 Orang dari unsur Pemkab Muara Enim (salah satunya adalah Bupati Muara Enim).
5 Orang dari pihak swasta.
Penyidik Masih di Lapangan
Hingga saat ini, pihak KPK belum membeberkan secara detail mengenai konstruksi perkara, detail barang bukti uang yang disita, maupun identitas lengkap para pihak yang terjaring operasi tersebut.
“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” pungkas Budi.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan, apakah akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka atau saksi.
Foto: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Niaga.asia/G Sitompul)






