Massa tuntut perusahaan tambang tanggung jawab kerusakan lingkungan

KN. Massa masyarakat dan mahasiswa dari berbagai organisasi menuntut perusahaan tambang bijih besi PT Leuser Karya Tambang (LKT) untuk bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan di Gampong Pante Rakyat, Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya).

Massa mendatangi perusahaan di Gampong Pante Rakyat, Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (5/5/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menyampai seruan lantang melalui pengeras suara, disertai dengan spanduk berisi berbagai kecaman terhadap perusahaan.

Massa menuntut PT LKT bertanggung jawab atas limbah yang dialirkan ke sungai, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Kemudian, PT LKT wajib menyediakan air bersih bagi masyarakat Gampong Rukon Damee. Perusahaan harus memberikan ganti rugi atas tanaman warga yang rusak akibat limbah.

Rahmat Maulana, koordinator aksi mengatakan PT LKT wajib memberikan dana CSR kepada Gampong Rukon Damee sesuai regulasi yang ada.

Lalu, perusahaan diminta memperbaiki jalan desa yang rusak, serta tidak lagi menggunakan akses jalan desa untuk operasional.

Selain itu, warga Gampong Rukon Damee juga harus mendapatkan kuota pekerjaan minimal 50 persen dari total tenaga kerja perusahaan. Perusahaan juga harus mengangkat warga lokal sebagai bagian dari tim humas.

Massa juga mendesak PT LKT harus terbuka dalam memberikan informasi operasional kepada masyarakat sekitar. Serta menuntut kepatuhan terhadap regulasi pendirian tempat ibadah.

“Perusahaan memastikan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar tambang,” ungkat Rahmat Maulana.

Belum ada tanggapan resmi dari pihak PT LKT terkait tuntutan massa masyarakat dan mahasiswa tersebut.

  • Related Posts

    Klaim BPJS Rp15 Miliar Ditolak, GeRMAS Desak Bupati Copot Direktur RSUD Yuliddin Away

    KN-TAPAKTUAN – Gerakan Pemuda Masyarakat Aceh Selatan (GeRMAS) menggelar aksi unjuk rasa guna menyuarakan keresahan terkait carut-marutnya manajemen RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUYA) Tapaktuan. Dalam aksi tersebut, massa membawa…

    Peringatan Hari K3 Sedunia dan Menjelang May Day 2026: Hentikan Bahaya Asbes, Perkuat Perlindungan Pekerja

    KN-JAKARTA, Momentum Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia yang diperingati setiap 28 April kembali menjadi pengingat keras bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan sekadar slogan, melainkan hak dasar setiap…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *