KN-JAKARTA — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) penyusunan rancangan awal RAPBN 2027 resmi menyepakati 61 program kerja strategis. Kesepakatan ini akan menjadi basis utama dalam memetakan serta menghitung kebutuhan belanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027.
Seluruh program tersebut dirancang secara terintegrasi dan dikelompokkan ke dalam 8 klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) guna mengawal visi pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Panja menekankan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui kerangka kerja yang jelas dan terukur dari hulu ke hilir.
”Belanja Pemerintah Pusat harus disertai dengan logical framework yang memperlihatkan keterhubungan arah kebijakan, program di K/L, kegiatan dan anggaran serta prestasi yang akan dicapai,” bunyi petikan dokumen laporan Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat yang dirilis pada Selasa (30/6/2026).
Proyeksi Makro Fiskal Belanja 2027
Dalam laporan tersebut, seluruh estimasi belanja negara dipastikan mengacu pada postur makro fiskal tahun 2027. Panja menyepakati bahwa total belanja negara berada di kisaran 13,81% hingga 14,80% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan rincian alokasi sebagai berikut:
- Belanja Pemerintah Pusat (BPP): 11,26% – 12,01% PDB
- Transfer ke Daerah (TKD): 2,55% – 2,79% PDB
Rincian 61 Program Strategis dalam 8 Klaster Belanja Pusat
Adapun daftar lengkap 61 program yang terbagi ke dalam 8 klaster prioritas PKPN meliputi:
A. Klaster Kedaulatan Pangan
- Kampung Nelayan Merah Putih
- Kapal Ikan Modern
- Lokasi Budidaya Ikan Darat Tematik
- Revitalisasi Tambak Nila Salin Pantura
- Modeling dan Replikasi Tambak Udang Terintegrasi
- Pengembangan Kawasan Pangan Terintegrasi
- Kawasan Sentra Industri Garam Nasional
- Pengembangan Kawasan Tebu
- Pengembangan Kawasan Kelapa Sawit
- Pengembangan Kawasan Kelapa, Kopi, Kakao, dan Jambu Mete
- Pengembangan Kawasan Rempah (Lada dan Pala)
- Peningkatan Produksi Daging, Susu, dan Telur
B. Klaster Kemandirian Energi dan Air
- Mandatori Biodiesel 50 (B50)
- Mandatori Bioetanol 20 (E20)
- Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW
- Implementasi Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM)
- Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
- Pembangunan Jaringan Gas Kota (Jargas)
- Peningkatan Lifting Minyak dan Gas Bumi
- Small Scale Green Modular Refinery and Storage (Deployable Mass Model)
- Eksplorasi Blok Migas Baru
- Elektrifikasi Desa
- Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
- PLTA Skala Besar Terintegrasi
- Kompor Listrik Rumah Tangga
- Optimalisasi Sumur Minyak Masyarakat
- Optimalisasi Lifting Sumur Tua
- Swasembada Air
C. Klaster Pendidikan
- Makan Bergizi Gratis (MBG) Anak Sekolah
- Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah
- Bantuan Perlengkapan Sekolah
- Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)
- Studio Guru
- Digitalisasi Pendidikan
- Sekolah Garuda Baru, Sekolah Garuda Transformasi
- Sekolah Rakyat
- Universitas Baru: Medical University berbasis STEMM
- 500.000 Lulusan SMK Go Global
- Akademi Olahraga Nasional dan Pusat Pelatihan Nasional
- Peningkatan Kesejahteraan Guru, Transfer Langsung Tunjangan
- Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui PP TUNAS
- Pemenuhan alokasi 20% anggaran Pendidikan sesuai Amandemen IV UUD 1945 pasal 31 ayat (4)
- Pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap, selektif, afirmatif
D. Klaster Kesehatan
- Makan Bergizi Gratis (MBG) Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
- Rumah Sakit Upgrade
- Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Penuntasan Tuberkulosis
E. Klaster Hilirisasi dan Industrialisasi
- Hilirisasi Industri Strategis
- Pengembangan Industri Semikonduktor
- Pengembangan Ekosistem Industri Dirgantara
- Pengembangan Mobil Nasional
- Program Motor Nasional
F. Klaster Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana
- Giant Sea Wall
- Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera
- Gerakan ASRI (Gentengisasi, Pengendalian Sampah, Penghijauan)
- Penyediaan rumah, renovasi rumah bersanitasi baik, serta penataan permukiman dan lingkungan
- Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional
G. Klaster Ekonomi Kerakyatan dan Desa
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
- Percepatan Pembangunan Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
H. Klaster Penurunan Kemiskinan
- PRO-KESRA Bantuan Sosial Terintegrasi
- PRO-KESRA Penduduk Berusaha dan Bekerja
Penguatan Stabilitas Keamanan dan Penegakan Hukum
Sebagai aspek krusial penopang keberhasilan seluruh sasaran program prioritas nasional di atas, dokumen kerja Panja turut menegaskan penguatan stabilitas keamanan nasional melalui empat agenda penegakan hukum:
- Akselerasi dan optimalisasi Pusat Data Nasional.
- Pemberantasan masif terhadap Judi Online dan penipuan digital (scamming).
- Intensifikasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
- Pengetatan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun penyelundupan.








