MUI: HATI-HATI MENYIKAPI SUNNI-SYIAH DAN AHMADIYAH, MASALAHNYA SENSITIF

Stramed, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Kementerian Agama berhati-hati dalam menyikapi persoalan sunni, syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Sebab persoalan tersebut cukup sensitif karena bersifat ideologis. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MUI Anwas Abbas.

“Karena masalah ini sensitif, masalah yang fundamental  menyangkut iman dan keyakinan,” ujar Anwar, Jumat (25/12/2020).  Karena itu, Anwar mengingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menyamakan dulu sikap dari umat Islam terhadap dua kelompok tersebut.

“Kalau seandainya di kalangan internal umat belum selesai, dikalangan Sunni belum selesai, menurut saya dialog akan kacau balau, akan menimbulkan ketegangan dan keributan yang luar biasa. Jadi antara maksud dengan fakta jadi berbeda, maksud kita ingin negeri ini aman, tapi yang terjadi sebaliknya,” ujarnya.

Karena itu, sebelum dilakukan dialog antara Sunni, Syiah dan Ahmadiyah, Anwar berharap menteri agama mengundang para tokoh Islam dan ulama kharismatik serta ormas Islam, untuk menyamakan pandangan. Kesatuan sikap inilah, kata Anwar, yang akan dibawa ke dalam dialog.

Anwar berpendapat bahwa baik Sunni maupun Syiah sama-sama menyatakan muslim. Namun, di antara keduanya ada perbedaan fundamental.

“Karena itu saya menyarankan untuk kedamaian,  umat Islam daerah yang mayoritas syiah menghimbau dari kelompok sunni untuk tidak agresif dakwah, sebaliknya di negara yang mayoritas sunni seperti di Indonesia  menghimbau agar syiah tidak terlalu agresif dalam menyebarkan paham, karena kalau seandainya hal itu terjadi akan terjadi gesekan dan benturan  di masyarakat yang membuat situasi dan kondisi  di negeri tidak aman,” katanya.

MUI, kata Anwar, menghimbau agar pemerintah  berlaku arif, bijaksana, sehingga penanganan masalah  perbedaan ini tidak akan menimbulkan bencana dan malapetaka bagi negeri kita sendiri

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana melakukan afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Menurutnya tak boleh ada kelompok agama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.(Kompastv)

Related Posts

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

KN-Sukabumi – Sebanyak 1.848 Perwira Polri resmi dilantik dalam Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-11 Tahun Anggaran…

Impacts of the Iran-U.S. Conflict on Indonesia

KN. The United States and Iran have resumed hostilities after several weeks of a ceasefire. House Commission I Deputy Chair Dave Laksono urged the Indonesian government to remain vigilant, particularly…