KN-KOTIM, Di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Nanas Gantang Sampit telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama beberapa generasi. Di hamparan lahan gambut dangkal yang menjadi ciri khas wilayah tersebut, tanaman nanas dibudidayakan secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga petani. Pengetahuan mengenai teknik budidaya, pemeliharaan tanaman, hingga waktu panen diwariskan dari generasi ke generasi, membentuk tradisi pertanian yang tetap bertahan hingga saat ini.
Keistimewaan Nanas Gantang Sampit lahir dari perpaduan antara kondisi alam dan pengalaman panjang masyarakat dalam mengelola lahan. Tanah gambut dengan tingkat keasaman pH 5 hingga 5,5 memberikan lingkungan yang ideal bagi pertumbuhan tanaman. Dipadukan dengan praktik budidaya yang terus dipertahankan secara turun-temurun, kondisi tersebut menghasilkan buah berukuran besar dengan berat mencapai 2,0 hingga 3,9 kilogram per buah, bercita rasa manis dengan sedikit asam, serta memiliki produktivitas yang dapat mencapai sekitar 60 ton per hektare.
Dari waktu ke waktu, Nanas Gantang Sampit berkembang menjadi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Kotawaringin Timur. Setiap musim panen, buah-buah nanas dari Kelurahan Baamang Hulu, Baamang Barat, dan Tanah Mas dipasarkan ke berbagai wilayah di Kalimantan Tengah hingga luar provinsi. Aktivitas produksi dan perdagangan tersebut membentuk rantai ekonomi yang melibatkan petani, pedagang, pelaku distribusi, hingga usaha pengolahan hasil pertanian.
Bagi masyarakat setempat, keberadaan Nanas Gantang Sampit memberikan kontribusi ekonomi yang nyata. Dengan harga jual berkisar antara Rp17.000 hingga Rp30.000 per buah, tergantung ukuran dan musim panen, komoditas ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama masyarakat. Ukuran buah yang relatif besar juga memberikan nilai ekonomi lebih tinggi dibandingkan nanas pada umumnya, sehingga menjadikannya produk yang memiliki daya saing di pasar.
Ketua Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Nanas Gantang Sampit, Buhari Edi Suryantyo, mengatakan bahwa selama puluhan tahun petani membudidayakan nanas dengan karakteristik yang sama, namun belum memiliki identitas produk yang terlindungi secara hukum.
“Selama puluhan tahun kami menanam Nanas Gantang Sampit dengan cara yang sama. Dengan indikasi geografis, kami punya dasar untuk menjaga mutu sekaligus memperjuangkan harga yang lebih layak,” ujar Buhari.
Menurutnya, pelindungan tersebut juga membuka peluang yang lebih luas bagi pengembangan usaha berbasis nanas. Dengan kualitas yang terjaga dan identitas produk yang semakin kuat, berbagai produk turunan seperti sirup, selai, dodol, dan olahan pangan lainnya berpotensi berkembang sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus memperluas manfaat ekonomi yang dihasilkan komoditas tersebut.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa indikasi geografis merupakan salah satu bentuk pelindungan kekayaan intelektual yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, pelindungan tersebut tidak hanya menjaga nama dan reputasi produk dari penyalahgunaan, tetapi juga memberikan jaminan mengenai asal-usul dan kualitas produk kepada konsumen.
“Indikasi Geografis memastikan identitas produk terlindungi sekaligus membuka peluang peningkatan nilai ekonomi. Ketika asal-usul dan kualitas terjamin, posisi tawar petani ikut menguat,” ujar Hermansyah dalam wawancara melalui daring pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa penerapan standar mutu dan sistem keterunutan dalam indikasi geografis menciptakan kepercayaan pasar sekaligus membedakan produk dari daerah lain. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada rantai perdagangan, tetapi dapat kembali kepada komunitas penghasil yang selama ini menjaga kualitas dan reputasi produk tersebut.
“Manfaat ekonomi dari sebuah produk tidak boleh terputus di rantai perdagangan. Dengan indikasi geografis, nilai tambahnya diharapkan kembali ke komunitas penghasil,” tambahnya.
Melalui pelindungan indikasi geografis, Nanas Gantang Sampit kini tidak hanya dikenal sebagai hasil pertanian unggulan dari lahan gambut Baamang, tetapi juga sebagai aset kekayaan intelektual daerah yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan sosial. Pelindungan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga reputasi produk, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan bahwa manfaat dari kekayaan alam dan pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun dapat terus dirasakan oleh generasi yang akan datang.
Ket: Foto Nanas Gantang Sampit . Dok.DJKI






