PPPK di daerah

KN. Pemerintah daerah mulai kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara dengan perjanjian kerja (PPPK). Persoalan itu muncul di tengah bertambahnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) dengan perjanjian kerja atau PPPK, yakni pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan kontrak kerja. Berdasarkan Statistik ASN Semester I 2025 Badan Kepegawaian Negara, jumlah PPPK telah mencapai 1,55 juta orang, meningkat hampir 30 kali lipat dibanding periode 2021. Sebagian besar PPPK bertugas di instansi pemerintah daerah sehingga kebutuhan belanja pegawai daerah ikut meningkat. Tekanan fiskal itu mulai dirasakan sejumlah pemerintah daerah. Salah satu penyebabnya ialah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang tidak diiringi dengan penuntasan penyaluran dana bagi hasil (DBH). Akibatnya, sejumlah daerah kehilangan sumber penerimaan yang selama ini menjadi penopang APBD. Usulan pemerintah pusat agar daerah meningkatkan pendapatan asli daerah maupun melonggarkan porsi belanja pegawai di atas 30 persen belum mampu menjawab persoalan.

  • Related Posts

    UNTUK MEMPERCEPAT PEMBAHASAN UU YANG BERKAITAN DENGAN PERAMPASAN ASET DIBUATKAN “OMNIBUS LAW” DAN TIDAK PERLU HUKUM ACARA BARU, INI TINDAK PIDANA KHUSUS

    NAH… INI SOLUSI CERDAS… IDE “OMNIBUS LAW” UNTUK PERAMPASAN ASET : ​MARI KITA BEDAH BERSAMA GAGASAN TSB : ​I. KENAPA GAGASAN TSB MASUK AKAL? ​A. MEMPERCEPAT 15 TAHUN JADI 1…

    PEMBAHASAN RUU PERAMPASAN ASET SEJAK 2011 S/D 2026 BELUM KUNJUNG SELESAI oleh Marsda Purn Sobandi Parto

    PERTANYAANYA ADALAH : 1. APA MASALAHNYA? 2. KENAPA DEMIKIAN ? 3. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ? 4. KENAPA PEMERINTAH TIDAK MENGELUARKAN PERPPU DEMI TERLAKSANANYA PERAMPASAN ASET?…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *