PERMAHI Aceh Kritik DPRA: Anggaran Pokir Harus Transparan dan Berpihak pada Korban Bencana

KN-BANDA ACEH, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Mereka menilai lembaga legislatif tersebut belum menunjukkan keberpihakan nyata dalam menangani pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Ketua PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi warga terdampak yang hingga kini dilaporkan masih banyak bertahan di tenda-tenda darurat dengan proses pemulihan ekonomi yang berjalan lambat.

Pertanyakan Arah Anggaran Pokir
​Rifqi menyoroti pengelolaan anggaran daerah, khususnya dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan. Meski Pokir memiliki dasar hukum yang sah sebagai hasil serap aspirasi masyarakat melalui reses, namun transparansinya masih menjadi tanda tanya besar di mata publik.

“Pokir itu dari rakyat. Tapi kalau datanya tidak dibuka, masyarakat tidak tahu anggaran itu benar-benar dipakai untuk siapa dan untuk apa. Masalahnya hari ini bukan soal sah atau tidak sah secara hukum, tapi ke mana arah anggaran itu?” ujar Rifqi Maulana dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Cermin Lemahnya Pengawasan
​Menurut Rifqi, fakta bahwa masyarakat masih berjuang sendiri di lapangan merupakan indikator bahwa fungsi pengawasan dan penganggaran DPRA belum maksimal. Ia menilai seharusnya anggaran, termasuk yang bersumber dari Pokir, diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak para korban bencana.

Kondisi Lapangan: Korban bencana masih bertahan di tenda darurat.
​Pemulihan Ekonomi: Berjalan lambat dan belum menyentuh akar masalah.
​Transparansi: Data penerima manfaat dan jenis program Pokir dinilai masih tertutup.

“Kalau memang Pokir itu lahir dari aspirasi rakyat, maka logikanya hari ini harus diarahkan untuk korban bencana. Jangan sampai masyarakat lama di tenda, tapi anggaran jalan terus tanpa arah yang jelas,” tegasnya.

Dorong Keterbukaan Data
​Menghindari kecurigaan publik, PERMAHI Aceh mendesak DPRA dan Pemerintah Aceh untuk membuka data Pokir secara menyeluruh ke publik. Keterbukaan ini mencakup besaran anggaran, detail program kegiatan, hingga siapa saja penerima manfaatnya.

Rifqi menegaskan bahwa klaim Pokir sebagai representasi aspirasi masyarakat jangan hanya berhenti pada narasi normatif saja. Harus ada langkah konkret berupa keterbukaan informasi agar publik dapat melakukan pengawasan secara objektif.

“Bukan untuk menyalahkan, tapi supaya jelas. Kalau transparan, publik juga bisa ikut mengawasi. Di situlah sebenarnya ukuran keberpihakan pemerintah dan legislatif kepada rakyat,” tutup Rifqi.

 

Foto: Ketua PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, sumber foto: Radar Aceh

  • Related Posts

    Forum LMK Asean Lahirkan Empat Kesepakatan Tata Kelola Royalti Digital

    KN-BALI, Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASEAN atau ASEAN Collective Management Collective Organizations (CMO) telah melahirkan empat kesepakatan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital atau Bali Joint Statement. Kesepakatan…

    KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik BGN

    KN-JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap rencana pengadaan kendaraan bermotor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). KPK mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *