PERNYATAAN KEPRIHATINAN INSTITUT PERADABAN ATAS PELAKSANAAN POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA

KN-JAKARTA, Mencermati perkembangan dan dinamika geopolitik internasional saat ini, utamanya terkait dengan Perang Iran vs Amerika Serikat (AS), Israel dan negara-negara sekutunya di Teluk Persia (Gulf Cooperation Council), bersama ini Institut Peradaban menyampaikan keperihatinan mendalam atas kebijakan dan pelaksanan politik luar negeri Indonesia. Keprihatinan ini disebabkan karena:

  1. Indonesia telah menjauh dari fondasi bebas-aktif yang telah digariskan oleh Founding Fathers Indonesia;
  2. Indonesia telah meninggalkan posisi Non-Blok, yang berpedoman kepada Dasa Sila Bandung, dengan sikap dan kebijakan yang memihak salah satu blok;
  3. Indonesia telah meninggalkan prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok (GNB) dengan membiarkan terjadinya agresi dan serangan sejumlah negara anggota GNB kepada negara anggota GNB lainnya;
  4. Indonesia telah mengabaikan prinsip-prinsip Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang didirikan untuk melawan penjajahan dan penindasan rejim Zionis Israel terhadap Bangsa Palestina, dengan membiarkan sejumlah negara anggota OKI bargabung dengan AS dan Israel melakukan serangan terhadap negara anggota OKI lainnya;
  5. Mengecam keputusan Pemerintah Indonesia yang secara tiba-tiba bergabung dalam Board of Peace (BoP) dan bergabung dengan blok sebuah negara besar bersama negara Zionis dan sejumlah negara anggota GNB dan OKI, padahal tujuan pembantukan BoP sama sekali tidak ada keterkaitan dengan upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Institut Peradaban meminta dengan sangat Pemerintah Indonesia untuk kembali menegakkan fondasi bebas-aktif dan prinsip Non-Blok dan Dasa Sila Bandung dan solidaritas negara Islam dalam pelaksanaan politik luar negeri; di antaranya dengan segera membatalkan keanggotaannya dalam BoP.

  • Related Posts

    Ribuan Buruh akan Menggelar Aksi di Beberapa Kota Industri Meminta Revisi Permenaker No 7 Tahun 2026 tentang Pekerja Alih Daya (Outsourcing) di Tengah Ancaman PHK Akibat Perang

    KN-JAKARTA, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menegaskan sikap tegas terhadap diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya (outsourcing). Sikap ini…

    Partai Buruh dan KSPI Desak Revisi Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Outsourcing

    KN-JAKARTA – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menggelar konferensi pers pada Senin pagi, 4 Mei 2026, guna menanggapi diterbitkannya Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengenai pekerja alih…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *