KN. Kami dari Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta menyampaikan pernyataan sikap resmi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan moral atas lambannya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi besar yang melibatkan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Salah satu figur yang kami soroti dengan tegas adalah PIt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian kasus korupsi dan penyimpangan proyek dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp.486 miliar. Praktik-praktik korupsi yang terjadi telah merusak kepercayaan publik mencederai integritas pemerintahan, dan menambah penderitaan rakyat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan
Berdasarkan hasil kajian dan penelusuran GEMARI Jakarta, terdapat sejumlah kasus besar yang diduga melibatkan SF Hariyanto, di antaranya dugaan korups proyek Pipà PDAM Tembilahan tahun 2013 senilai Rp. 2,6 miliar saat menjabat Kadis PU Riau, dugaan gratifikasi dan penyimpangan di Dispenda Riau tahun 2015-2016 sebesar Rp. 350 juta, dugaan kesaksian palsu dalam kasus korupsi PON Riau tahun 2012-2013, serta dugaan penyimpangan konstruksi Jembatan Siak IlI Pekanbaru yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Selain itu, kami juga menyoroti dugaan korupsi proyek Normalisasi Sungai dan Rekonstruksi Banjir Riau tahun 2022 senilai Rp. 15 miliar, serta penyimpangan dana Earmark APBD Riau Tahun 2023 sebesar Rp.404 miliar yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp.29 miliar. Rangkaian kasus ini menunjukkan adanya pola penyimpangan sistematis dan berulang, yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan integritas birokrasi di bawah kepemimpinan SF Hariyanto.
Namun hingga kini, KPK belum mengambil langkah hukum yang tegas. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat apakah hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Apakah jabatan tinggi bisa menjadi tameng dari jeratan hukum? Kami menolak keras segala bentuk pembiaran terhadap dugaan korupsi yang sudah begitu terang benderang di hadapan publik.

KPK harus segera bertindak.! Jangan biarkan lembaga antirasuah ini kehilangan kepercayaan rakyat karena diam di tengah gelombang kekecewaan masyarakat. Kami, mahasiswa Riau yang berhimpun di ibu kota, menyerukan agar KPK berani menunjukkan integritas dan keberaniannya dalam menegakkan keadilan, tanpa pandang jabatan dan kekuasaan.
Kami yakin, hanya dengan ketegasan hukum, Riau dapat bersih dari praktik korupsi yang selama ini menjadi penyakit kronis pemerintahan daerah. Kami ingin sampaikan membawa suara rakyat yang haus keadilan-bukan untuk kepentingan kelompok, tapi untuk martabat hukum dan masa depan daerah kami
Menyikapi persoalan tersebut kami yang tergabung dalam GEMARI JAKARTA dengan ini menyampaikan tuntutan
a. Segera periksa dan tetapkan SF Hariyanto sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam berbagai skandal korupsi senilai Rp.486 miliar
b. Usut tuntas seluruh proyek bermasalah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang melibatkan SF Harivanto
c. Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu, serta pastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.
d. Mendesak KPK RI Tangkap,Periksa dan Penjarakan SF Hariyanto diduga Kuat terlibat dalam berbagai Kasus korupsi yang kami nilai patut diusut tuntas dan kami harapkan tidak adalagi Pejabat kebal Hukum di Republik Indonesia
e. Mendesak KPK RI Agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang hari ini KPK RI telah menetapkan status Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka
f. Meminta KPK RI dalam penanganan Kasus OTT Pejabat PUPR Riau yang melibatkan Abdul Wahid harus secara transfaran, jelas dan benar-benar adil agar tidak adalagi stigma negatif masyarakat terhadap penegakan hukum.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Riau. Tegakkan Hukum, Tangkap SF Hariyanto dan Bersihkan Riau dari Korupsi






