Persiapkan Generasi Kreatif, DJKI dan Kemendikdasmen Integrasikan Kurikulum Kekayaan Intelektual ke Sekolah

KN-JAKARTA, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini diambil untuk mengintegrasikan pembelajaran Kekayaan Intelektual (KI) ke dalam kurikulum pendidikan dasar hingga menengah sebagai fondasi ekonomi berbasis pengetahuan.

Investasi Strategis Sejak Dini

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa pengenalan KI pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK adalah investasi jangka panjang agar siswa tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi menjadi kreator yang mampu menciptakan lapangan kerja.

“Kami ingin siswa mengenal KI lebih cepat agar mereka lebih produktif. Negara maju adalah negara dengan kesadaran KI yang tinggi sejak dini,” ujar Hermansyah di Gedung Kemendikdasmen, Rabu (25/2/2026).

Kolaborasi Kurikulum dan Pelatihan Guru
​Sebagai tindak lanjut pertemuan ini, kedua kementerian akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup:
Integrasi Kurikulum: Memasukkan materi KI ke dalam sistem pendidikan nasional.
Training of Trainers (ToT): Memberikan pelatihan khusus bagi guru agar mampu mengajarkan konsep KI secara efektif.
Penguatan Budaya Inovasi: Mengubah pola pikir siswa agar berani berwirausaha melalui pemberdayaan karya kreatif.

Program Unggulan: DJKI Mengajar
​Untuk mengawali sinergi ini, DJKI akan menggelar acara bertajuk “DJKI Mengajar: Gen Z Cerdas KI, Indonesia Maju”. Kegiatan ini ditargetkan menghadirkan lebih dari 10.000 siswa SMA/SMK di wilayah Jabodetabek.

Rangkaian program tersebut meliputi:
Kuliah Umum & Sesi Inspiratif: Menghadirkan tokoh kreatif nasional.
Penghargaan Generasi Muda: Apresiasi bagi pelajar yang inovatif.
Indonesia Intellectual Property Youth Challenge: Kompetisi inovasi untuk mendorong lahirnya karya baru yang terlindungi hukum.

Dukungan Penuh Kemendikdasmen
​Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, literasi KI sangat selaras dengan penguatan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) yang sedang digalakkan di sekolah-sekolah.

“Sinergi lintas kementerian adalah kunci menumbuhkan budaya inovasi. Kami mendukung penuh agar siswa memiliki ruang eksperimen yang terlindungi secara hukum,” ungkap Suharti.

Melalui kerja sama ini, diharapkan lahir talenta muda Indonesia yang adaptif, mandiri, dan mampu memimpin kemajuan bangsa melalui terobosan kreatif yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Sumber Foto: Dok.  Humas DJKI

Related Posts

Forum LMK Asean Lahirkan Empat Kesepakatan Tata Kelola Royalti Digital

KN-BALI, Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASEAN atau ASEAN Collective Management Collective Organizations (CMO) telah melahirkan empat kesepakatan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital atau Bali Joint Statement. Kesepakatan…

KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik BGN

KN-JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap rencana pengadaan kendaraan bermotor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). KPK mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *