KN-BANDA ACEH – Kebijakan Pemerintah Aceh terkait penataan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai kritik keras dari Organisasi Pembela Tanah Air (PeTA). PeTA menilai langkah pemerintah yang berdalih melakukan efisiensi fiskal justru berbanding terbalik dengan realitas anggaran, di mana belanja aparatur meningkat tajam sementara hak kesehatan rakyat terancam dipangkas.
Ketua PeTA T. Sukandi, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sebuah kemunduran moral bagi pemerintahan Aceh.
Pengkhianatan Semangat Perdamaian
Menurut PeTA, JKA adalah program vital yang lahir dari semangat keadilan sosial pasca-Perjanjian Helsinki. Melemahkan program ini dianggap sebagai pengingkaran terhadap sejarah perjuangan rakyat.
”JKA itu buah perdamaian, bukan beban anggaran. Kalau hari ini dipersempit, maka para elit telah mempermainkan hak hidup rakyat Aceh,” tegas Ketua PeTA, T. Sukandi dalam keterangan resminya.
Ironi Anggaran: Belanja Pegawai Naik, JKA Dicekik
PeTA menyoroti kontradiksi besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Di saat pemerintah menggaungkan narasi efisiensi untuk menekan biaya JKA, data menunjukkan belanja pegawai Pemerintah Aceh justru membengkak.
- 2022: Rp3,04 Triliun
- 2026 (Proyeksi): Rp3,91 Triliun (Naik sekitar Rp870 Miliar)
”Bila ada alasan fiskal, kenapa bukan belanja yang tidak menyentuh rakyat yang dipangkas? Kenapa justru JKA yang jadi sasaran empuk? Ini yang membuat publik patut curiga,” ujarnya.
Data Tidak Akurat, Nyawa Taruhannya
Penggunaan data desil kesejahteraan sebagai acuan penerima manfaat juga dinilai sangat berisiko. PeTA mengkhawatirkan adanya kesalahan administratif yang berujung pada penolakan layanan medis bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Tabel Perbandingan Kebijakan vs Realitas (Versi PeTA):
|
Sektor |
Narasi Pemerintah |
Realitas di Lapangan |
|---|---|---|
|
Anggaran |
Efisiensi Fiskal |
Belanja Pegawai Naik Rp870 Miliar |
|
Layanan |
Penataan Penerima |
Potensi Penyempitan Akses Berobat |
|
Data |
Akurasi Desil |
Risiko Kesalahan Administratif (Nyawa Taruhan) |
|
Status JKA |
Beban APBA |
Hak Konstitusional & Buah Perdamaian |
Waspada Pengalihan Isu
Selain masalah kesehatan, PeTA mencium adanya kemungkinan polemik JKA digunakan sebagai alat pengalihan isu dari agenda besar lainnya, seperti pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Aceh dan perebutan “kue” Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjelang berakhirnya di tahun 2027.
PeTA mendesak agar eksekutif dan legislatif berhenti saling lempar tanggung jawab. “Rakyat tidak peduli siapa yang salah. Mereka hanya ingin satu hal: ketika sakit, mereka bisa berobat. Jangan main-main dengan nyawa rakyat,” tutupnya.
Sumber: Mitra86sergap.com







