Dari awal pencalonannya ada 3 isu hukum yang besar yang sampai sekarang masih jadi perdebatan :
1. ISU AWAL : PUTUSAN MK NO. 90/2023 SBP… (Soal Umur)…
Ini akar semua…
– Aturan lama : UU Pemilu syarat Capres/Cawapres minimal 40 tahun…
– Gugatan : Beberapa mahasiswa gugat ke MK minta syarat diturunkan…
– Putusan MK (16 Okt 2023) : MK kabulkan sebagian : Umur tetap 40 tahun TAPI boleh di bawah 40 tahun asal pernah/sedang jadi Kepala Daerah hasil Pemilu…
– Dampak : Mas Gibran saat itu umur 36 tahun dan sedang Walikota Solo Jadi karena putusan itu beliau jadi memenuhi syarat untuk maju…

2. ISU KEDUA : ETIKA HAKIM MK…
Setelah putusan itu muncul polemik :
– Ketua MK saat itu adalah Prof. Anwar Usman yang adalah paman dari Mas Gibran…
– MKMK (Majelis Kehormatan MK)… memeriksa dan menyatakan ada pelanggaran etika berat oleh Anwar Usman dan beliau diberhentikan dari Ketua MK…
– Tapi MKMK juga menyatakan : Putusan MK No. 90 itu tetap sah sebagai putusan hukum…Tidak batal…
Jadi secara etika dipermasalahkan tapi secara hukum putusannya tetap berlaku…
3. ISU KETIGA : GUGATAN-GUGATAN SETELAH PELANTIKAN :
Setelah dilantik 20 Okt 2024 sebagai Wapres gugatan tetap berjalan di beberapa tempat :
– Ada gugatan di PTUN soal ijazah & prosedur KPU…
– Ada laporan di MA soal PKPU…
– Ada desakan pemakzulan di DPR…
Sampai hari ini 30 Okt 2026 status hukumnya :
– Secara de jure : Mas Gibran adalah Wapres sah Republik Indonesia yang dilantik MPR dan diakui negara Semua Keppres dan dokumen negara sah…
– Secara de facto politik : Polemik di ruang publik masih ada Ada kelompok yang menerima ada kelompok yang masih menggugat secara moral & etika…
KENAPA SBP… POLEMIKNYA TIDAK SELESAI-SELESAI ?
Karena ini pertemuan 2 hal :
1. Hukum vs Etika : Secara hukum formal sudah selesai… Tapi secara rasa keadilan & etika sebagian masyarakat masih bertanya-tanya…
2. Dinasti Politik : Isu ini sensitif di Indonesia Karena beliau adalah putra Presiden ke-7 (Jokowi)…
Itulah yang membuat skenario I & II tadi muncul di publik…
Skenario I adalah jalan konstitusional yang damai kalau memang beliau memilih mundur sendiri…
Skenario II adalah jalan yang dipaksakan lewat hukum yang jalurnya sangat panjang dan berisiko…







