KN-JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan kesiapan partainya untuk membangun komunikasi politik serta berdialog dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI. Langkah ini ditujukan untuk membahas evaluasi formal terhadap posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di parlemen.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Hasto dalam diskusi interaktif di kanal YouTube Sinkos Indonesia bersama aktivis Faizal Assegaf pada Jumat (30/10/2026). Hasto menjelaskan, dengan kepemilikan sekitar 18 persen kursi di parlemen, PDIP membutuhkan sinergi dan dukungan dari partai politik lain untuk melangkah secara formal di legislatif.
“PDIP sudah siap kalau fraksi dari partai lain mengambil sikap yang sama,” ujar Hasto.
Soroti Putusan MK, Administrasi Pendidikan, dan Krisis Legitimasi
Hasto menegaskan bahwa polemik mengenai keabsahan posisi Gibran tidak dapat dipisahkan dari rekam jejak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon wakil presiden, yang kemudian berbuntut pada kontroversi persyaratan administrasi pendidikan.
Ia menyoroti fakta persidangan MK yang mengungkapkan tidak ditemukannya dokumen fisik ijazah SMA atau sederajat milik Gibran, penerbitan surat keterangan penyetaraan yang dinilai kilat dalam waktu satu hari, serta regulasi KPU yang dianggap memberikan keistimewaan khusus.
Meski MK dalam amarnya memutus perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026 dengan menyatakan permohonan tidak dapat diterima, Hasto menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan telah memicu krisis legitimasi secara etik dan moral.
“Etika itu di atas hukum. Ketika pelanggaran etika berat terjadi lewat akrobat hukum, itu menyentuh dasar-dasar bernegara,” kata Hasto seraya menyamakan eskalasi ini dengan preseden pelanggaran etik berat yang pernah menjerat mantan Ketua MK Anwar Usman.
Respons Fraksi Parlemen dan Desakan Internal
Sikap kritis PDIP sejatinya telah disuarakan oleh jajaran anggotanya di Senayan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, sebelumnya bahkan menganjurkan agar Gibran secara ksatria mengundurkan diri dari jabatannya.
Wacana evaluasi ini pun mendapat sambutan dari fraksi-fraksi lain di DPR:
- Fraksi PKB: Mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti temuan persidangan MK.
- Fraksi PKS: Bersama PDIP dikonfirmasi oleh Sekjen PKS dan pakar hukum tata negara Denny Indrayana sebagai kekuatan utama di parlemen yang merespons serius aspirasi publik terkait polemik ijazah tersebut.
Soroti Beban Politik Presiden dan Pertemuan Megawati-Prabowo
Hasto meyakini Presiden Prabowo Subianto terus mencermati perkembangan aspirasi masyarakat, termasuk seruan moral dari 150 guru besar lintas perguruan tinggi. Ia menilai persoalan keabsahan Gibran berpotensi menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo yang kini tengah fokus menakhodai pemerintahan di tengah tantangan fiskal yang ketat. Namun, ia enggan berspekulasi mengenai respons Istana terkait dinamika pemakzulan.
“Dalam politik kita enggak boleh dengan duga-duga,” tuturnya.
Hasto juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tertutup antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto, tidak pernah ada sindiran personal mengenai Gibran. Pembicaraan kedua tokoh bangsa tersebut murni berfokus pada dinamika geopolitik global, kebijakan pro-rakyat, serta penegakan supremasi hukum.
PDIP: “Ini Bukan PDIP Versus Gibran”
Hasto membantah tudingan bahwa langkah kritis PDIP dilandasi oleh dendam personal. Ia mempertegas bahwa secara keorganisasian, Gibran sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PDIP setelah resmi dipecat bersama Joko Widodo dan Bobby Nasution.
“Ini bukan PDIP versus Gibran. Ini persoalan kita sebagai bangsa,” tegasnya.
Hasto memastikan bahwa meski mengambil sikap kritis terhadap posisi Wapres, PDIP tetap berkomitmen menjaga stabilitas politik nasional agar roda pemerintahan dapat berjalan efektif dalam menangani persoalan ekonomi rakyat.
Foto: Wikipedia







