
KN. Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi besar-besara yang dinamai “Operasi Berantas Jaya 2025”. Kali ini operasi menyasar kawasan kuliner CNI, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa (13/5/2025) malam.
Operasi tersebut berhasil membekuk sebanyak 22 preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dan karang taruna. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan masyarakat pengunjung.
Seluruh pelaku langsung digiring ke Mapolres Metro Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan lembar karcis palsu dan buku catatan pungli terhadap para pedagang di lokasi.
Operasi ini sedang digencarkan oleh Polda Metro Jaya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, termasuk preman berkedok ormas di Jakarta.
“Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk terus memperkuat penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menyampaikan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran agar secara konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif terhadap premanisme.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani,” katanya.
Ade Ary mengatakan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme ini mengaku dari sejumlah ormas di antaranya Grib Jaya dan FBR hingga karang taruna.
“Mereka ada yang berasal dari sebuah ormas dengan inisial G, oknumnya ya, kemudian yang kedua ada berasal dari ormas dengan inisial F, dan ada juga yang berasal dari karang taruna,” ungkapnya.
“Ya mereka memungut uang bulanan yang disebut sebagai uang pangkal, kemudian ada yang memungut harian dengan alasan uang kebersihan, yang ketiga memungut harian dengan alasan uang untuk listrik,” sambungnya.
Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih melakukan pendalaman kepada para anggota ormas tersebut.
Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya. “Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor,” katanya.
Polda Metro Jaya akan merespons setiap informasi yang masuk dan menindak dengan tegas. “Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya,” katanya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tertekan akibat pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di kawasan permukiman dan pusat ekonomi.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum kami,” katanya.
Personel gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), Satuan Intel Keamanan (Satintelkam) Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kembangan dikerahkan dalam operasi ini.
“Lokasi penindakan mencakup kawasan parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI dan beberapa titik lainnya yang kerap menjadi aduan masyarakat,” katanya.
Dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk uang tunai hasil pungli, buku rekap iuran pedagang, karcis parki serta sejumlah unit ponsel.
Seluruh terduga pelaku telah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan awal. “Terhadap pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Twedi.
Operasi Berantas Jaya direncanakan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menciptakan Jakarta yang aman, tertib dan bebas dari premanisme.
Berbagai Modus
Penangkapan ini merupakan respons atas maraknya laporan keresahan PKL yang mengaku kerap dimintai pungli oleh oknum tak bertanggung jawab. Modusnya berupa penarikan biaya sewa lapak, uang kebersihan, hingga tagihan listrik yang tidak resmi.
Para pelaku memungut pungli dengan nominal bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga Rp 1 juta per bulan.
Tak hanya kepada pedagang, para preman berkedok ormas tersebut juga memungut uang parkir dari masyarakat yang berkunjung ke kawasan tersebut. Setiap pengunjung dimintai Rp 5.000 dengan karcis parkir tidak resmi, lengkap dengan cap atau tulisan tangan palsu.
Seluruh pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan lembar karcis palsu dan buku catatan pungli terhadap para pedagang di lokasi.
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang sedang digencarkan oleh Polda Metro Jaya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, termasuk preman berkedok ormas di Jakarta.