Presiden PSBS Biak Jawab soal Isu Konflik Internal

KN. Presiden Klub PSBS Biak, Yan Mandenas, menjawab kabar konflik internal. Dia menegaskan bahwa yang terjadi hanyalah sekadar dinamika.

Konflik internal itu sebelumnya dihembuskan oleh Presiden Direktur PSBSBiak, Eveline Sanita. Dia memilih mundur karena merasa ada du manajemen di dalam klub.

“Bahwa yang terjadi adalah dinamika internal yang sering terjadi di dunia sepakbola,” kata Yan Mandenas dalam keterangan persnya.

Hanya ada satu manajemen di PSBS Biak yang dipimpin oleh Evelin Sanita Injaya selaku Presiden Direktur PSBS Biak, kecuali ada hal-hal yang beliau konsultasikan kepada para pemegang saham dalam mengeksekusi kebijakan atau keputusan Rapat Biasa Pemegang Saham Club PSBS Biak,” sambungnya.
Baca juga:
PSBS Biak Ditinggal Presiden Direktur Gara-gara Konflik Internal

Yan Mandenas juga memberikan apresiasi terhadap sikap legowo Eveline Sanita Injaya selaku Presiden Direktur PSBS Biak yang telah menyatakan pengunduran diri untuk musim depan. Hal itu dianggap penting karena ada beberapa catatan terkait kinerja.

Selaku Komisaris Utama PT Sepak Bola Biak Jaya, saya menyampaikan banyak terima kasih kepada Eveline Sanita Injaya atas peran dan kontribusinya bagi Klub PSBS Biak selama kompetisi Liga 1 musim ini,” Mandenas menyampaikan.

“Siapapun yang ditunjuk memimpin manajemen PSBS Biak ke depannya, harus lebih berpengalaman, profesional dan mampu membangun sebuah sistem manajemen yang baik di Klub PSBS Biak sebagai bentuk support sistem, terutama bagi pemain, pelatih dan ofisial,” tegasnya.

  • Related Posts

    Rencana Penarikan Kewenangan Pejabat Eselon II ke Pusat Tuai Kecemasan Kepala Daerah

    KN-JAKARTA — Wacana pengalihan kewenangan pengelolaan pejabat eselon II di daerah dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat memicu kecemasan para kepala daerah. Kebijakan yang mengemuka dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Aparatur…

    OJK Minta Perbankan Blokir 38 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Dana Tembus Rp 86,8 Triliun

    KN-JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan nasional untuk memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Selain pemblokiran, OJK juga meminta perbankan menelusuri alur dana…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *