PWI Bersatu! Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakati Kongres Persatuan Akhiri Konflik

KN. Konflik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang.

Dua pihak yang selama ini bersitegang sepakat menyelesaikan perseteruan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.

Kesepakatan damai ini lahir dari pertemuan intens pada Jumat malam (16/5/2025) antara dua tokoh kunci: Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023, dan Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar Agustus 2024.

Keduanya menandatangani dokumen berjudul “Kesepakatan Jakarta”, yang menjadi tonggak baru dalam upaya menyatukan kembali organisasi wartawan terbesar di Indonesia dengan anggota mencapai 30.000 orang tersebar di 39 provinsi.

Mediator pertemuan, anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, menyebut proses negosiasi berlangsung alot namun tetap dalam suasana saling menghormati.

Ia mengungkapkan bahwa keduanya tegas mempertahankan prinsip, namun akhirnya dipersatukan oleh rasa tanggung jawab dan semangat membangun pers yang sehat.

“Ini momen penting. Keduanya menunjukkan kedewasaan politik dan semangat persatuan,” ujar Dahlan.

Kesepakatan ini meliputi sejumlah poin penting, termasuk pembentukan panitia bersama (OC dan SC) untuk menyiapkan Kongres Persatuan.

Dalam kongres ini, seluruh anggota PWI yang memenuhi syarat berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum tanpa hambatan administratif akibat konflik sebelumnya.

“Kami ingin PWI kembali solid dan fokus pada program kerja, terutama peningkatan kompetensi wartawan,” kata Hendry.

Zulmansyah menambahkan, “Ini sejarah penting bagi PWI. Saatnya kembali bersatu dan memperkuat organisasi di pusat maupun daerah.”

Dalam naskah kesepakatan juga ditegaskan bahwa proses rekonsiliasi harus dijalankan dengan semangat keikhlasan dan persaudaraan, serta meninggalkan perbedaan yang telah memicu perpecahan.

  • Related Posts

    Rencana Penarikan Kewenangan Pejabat Eselon II ke Pusat Tuai Kecemasan Kepala Daerah

    KN-JAKARTA — Wacana pengalihan kewenangan pengelolaan pejabat eselon II di daerah dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat memicu kecemasan para kepala daerah. Kebijakan yang mengemuka dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Aparatur…

    OJK Minta Perbankan Blokir 38 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Dana Tembus Rp 86,8 Triliun

    KN-JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan nasional untuk memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Selain pemblokiran, OJK juga meminta perbankan menelusuri alur dana…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *