PROFIL BONA VENTURA, KOMISARIS BUMN PELAPOR STAFSUS ERICK KE POLISI

Stramed, Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, melaporkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, Senin (16/11/2020).

Pelaporan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pospera dan anggotanya. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.

Lalu siapa sebenarnya Bona Ventura?

Bona Ventura  salah satu relawan pemenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Ia juga merupakan salah satu pendiri dari Prospera.

Nama Bona Ventura juga masuk sebagai salah satu relawan Jokowi yang menjabat sebagai Komisaris BUMN. Saat ini, namanya tercatat sebagai Komisaris PT Dahana (Persero), sebuah BUMN yang berkantor pusat di Kabupaten Subang yang memiliki lini bisnis pembuatan bahan peledak.

Ia sudah cukup lama menjadi komisaris di BUMN yang juga dikenal sebagai pembuat isian roket dan dinamit tersebut atau sejak era Menteri BUMN Rini Soemarno.

Dalam catatan Dahana, Mustar Bona Ventura sudah menjabat Komisaris Dahana sejak 3 November 2015 atau setahun setelah Jokowi memenangi Pilpres di periode pertamanya.

Saat itu, Bona dilantik oleh Deputi Menteri Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media F. Harry Sampurno. Mustar Bona Ventura menggantikan komisaris sebelumnya Aditya Dhanwantara.

Seperti diberitakan, Bona Ventura melaporkan Arya Sinulingga karena dianggap menghina organisasinya dalam kaitannya dengan kinerja BUMN di mana kader-kader Pospera menjabat sebagai komisarisnya.

Related Posts

Calon Doktor DPIPS USK Suarakan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Forum Internasional Thailand

_“Bantuan sosial penting sebagai perlindungan dasar masyarakat, tetapi harus dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri secara berkelanjutan.”_ KN-PHUKET — Di tengah tantangan kemiskinan yang masih membayangi sejumlah negara…

Sekda Aceh Sidak RSUD Cut Meutia: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien, Terutama Kategori Katastropik

KN-LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayah Aceh wajib menerima dan memberikan pelayanan maksimal kepada pasien tanpa terkecuali. Penegasan ini disampaikan…