Ratusan Buruh KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi di Kedutaan Malaysia: Tuntut Keadilan bagi Buruh Migran Indonesia yang Tewas Ditembak

KN. Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Malaysia pada hari Kamis, 30 Januari 2025 pada pukul 10.00 s.d 13.30 WIB. Setelah itu, pada pukul 14.00 s.d 17.00 WIB, aksi akan dilanjutkan di Kantor Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

“Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap tindakan brutal yang mengakibatkan tewasnya buruh migran Indonesia akibat ditembak oleh aparat di Malaysia,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

KSPI dan Partai Buruh menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku diadili secara transparan dan adil. Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam melindungi buruh migran yang bekerja di luar negeri.

Terdapat tiga tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini.

Pertama, adili dan penjarakan polisi yang menembak mati buruh migran Indonesia. KSPI dan Partai Buruh menuntut agar aparat Malaysia yang melakukan penembakan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat atas tindakan kejam tersebut, karena apa yang mereka lakukan adalah extra judicial killing

Kedua, Ganyang Malaysia – Bebaskan Buruh Migran Indonesia. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap buruh migran Indonesia. Pemerintah Malaysia harus menjamin perlindungan hak-hak buruh migran, termasuk keselamatan dan keamanan mereka selama bekerja di Malaysia.

Ketiga, Copot Menteri dan Wakil Menteri P2MI. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia dinilai lemah dalam membela kepentingan pekerja migran, sehingga Menteri dan Wakil Menteri P2MI harus bertanggungjawab dan dicopot dari jabatannya.

Aksi ini juga merupakan bentuk solidaritas buruh Indonesia terhadap sesama pekerja yang kerap mengalami perlakuan tidak adil di luar negeri. KSPI dan Partai Buruh menegaskan bahwa ketidakadilan terhadap satu buruh adalah ketidakadilan terhadap seluruh buruh. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret untuk memastikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja migran.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat buruh migran Indonesia diperlakukan secara tidak manusiawi di luar negeri. Pemerintah harus segera bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujar Said Iqbal.

Negara harus hadir dalam melindungi warga negaranya, terutama mereka yang bekerja di luar negeri demi menghidupi keluarga mereka di tanah air.

  • Related Posts

    Solidaritas di Menteng: Ratusan Tokoh dan Ormas Indonesia Hadiri Doa Bersama untuk Ayatullah Ali Khamenei

    KN-JAKARTA, Kediaman Duta Besar Republik Islam Iran di Jalan Madiun, Menteng, Jakarta Pusat, dipenuhi oleh ratusan pelayat dan tokoh masyarakat pada Kamis sore, 5 Maret 2026. Mereka hadir untuk mengikuti…

    Penantian 22 Tahun RUU PPRT: Baleg DPR RI Gelar RDPU Strategis di Masa Reses

    ​KN-JAKARTA, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) krusial terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada Kamis, 5 Maret 2026. Rapat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *