KN-JAKARTA — Partai Gerindra menegaskan komitmen politiknya untuk tetap solid dan berada di garda terdepan dalam mengawal kepemimpinan pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga akhir masa jabatan.
Penegasan tersebut disampaikan guna merespons dinamika hukum terbaru setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi gugatan terkait Surat Keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan sebelumnya.
Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, dalam wawancara khusus bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menghormati Independensi Kekuasaan Kehakiman
Kamrussamad menyatakan bahwa Partai Gerindra memandang ranah yudikatif memiliki independensi mutlak yang wajib dihormati oleh seluruh elemen bangsa tanpa pengecualian.
”Kita mengetahui bahwa kekuasaan kehakiman itu independen. Jadi Partai Gerindra menghormati kekuasaan kehakiman yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung,” ujar Kamrussamad.
Ia sekaligus membantah tudingan dari kelompok penyeimbang yang menyebut partai-partai koalisi pendukung pemerintah melakukan “pembiaran” dan membiarkan Gibran berjuang sendiri menghadapi gelombang gugatan hukum.
Menurutnya, mandat politik yang diberikan Partai Gerindra kepada duet Prabowo-Gibran bersifat utuh dan tidak pernah goyah oleh dinamika yang berkembang di ranah publik maupun hukum.
”Bagi kami Partai Gerindra, kami telah mencalonkan, telah memperjuangkan, dan akan terus mengawal Prabowo-Gibran. Ini adalah komitmen kami. Dan kita sangat menghormati etos kejuangan bersama yang sudah terbangun,” tegasnya.
Stabilitas Politik demi Kedaulatan Ekonomi
Lebih lanjut, Kamrussamad menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas politik nasional di tengah maraknya wacana hukum dan politik saat ini. Stabilitas tersebut dinilai sebagai syarat mutlak agar Presiden Prabowo Subianto dapat fokus merealisasikan visi kedaulatan ekonomi rakyat.
”Presiden Prabowo sedang sungguh-sungguh ingin mengembalikan haluan pembangunan ekonomi sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar, dan itu butuh jaminan stabilitas politik. Di atas segala-galanya, Partai Gerindra menempatkan kepentingan bangsa dan negara,” paparnya.
Tegak Lurus pada Sikap Negarawan Prabowo
Mengenai implikasi hukum dan kalkulasi politik lanjutan pascaputusan MA tersebut, Kamrussamad menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan tertinggi partai. Kendati demikian, ia meyakini Prabowo Subianto akan senantiasa mengambil langkah berlandaskan sikap kenegarawanan.
”Itu kewenangan para petinggi partai. Kalau saya ini prajurit biasa. Tapi saya meyakini Pak Prabowo adalah seorang negarawan yang sangat menghargai jasa pengabdian Presiden ke-7 Jokowi selama 10 tahun. Mas Gibran adalah pilihan bersama Partai Gerindra dan Pak Prabowo, dan kita akan terus mengawal hal tersebut,” pungkas Kamrussamad.







